Ekonomi

Likuiditas UMKM: Suntikan Dana Tak Dongkrak Kredit

×

Likuiditas UMKM: Suntikan Dana Tak Dongkrak Kredit

Sebarkan artikel ini

Suntikan Likuiditas Rp 100 Triliun ke Perbankan: Efektivitasnya untuk UMKM Dipertanyakan

Pemerintah kembali menyuntikkan dana likuiditas sebesar Rp 100 triliun ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Bank DKI. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk memperkuat permodalan perbankan dan diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit ke berbagai sektor ekonomi. Namun, efektivitas kebijakan ini mulai dipertanyakan, terutama terkait dampaknya terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang hingga kini belum menunjukkan perbaikan signifikan dalam hal akses pembiayaan.

Analisis Kinerja Kredit UMKM yang Mengkhawatirkan

Menurut analisis dari Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, tambahan likuiditas yang disalurkan belum tentu mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi sektor riil. Ia menyoroti bahwa suntikan dana sebelumnya yang mencapai Rp 200 triliun ternyata belum memberikan dampak berarti dalam mendorong pertumbuhan kredit UMKM.

Data terbaru per Februari 2026 menunjukkan gambaran yang kurang menggembirakan. Kredit UMKM secara keseluruhan justru mengalami kontraksi sebesar 0,6% secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini sedikit memburuk dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat terkontraksi sebesar 0,5% (yoy). Jika dilihat berdasarkan skala usaha, kredit mikro hanya mampu tumbuh sangat tipis, yakni 0,004% yoy. Sementara itu, kredit untuk usaha kecil mengalami kontraksi sebesar 1,5% yoy, dan kredit untuk usaha menengah juga terkontraksi sebesar 0,4% yoy.

Rincian Kontraksi Kredit UMKM Berdasarkan Skala Usaha:

  • Kredit Mikro: Tumbuh tipis 0,004% yoy.
  • Kredit Usaha Kecil: Terkontraksi 1,5% yoy.
  • Kredit Usaha Menengah: Terkontraksi 0,4% yoy.
Baca Juga :  Dukungan Dunia Usaha untuk Persija, Mulai dari Bank Jakarta hingga Perusahaan Asing

Lebih lanjut, analisis juga membedah jenis penggunaan kredit. Kontraksi terbesar terjadi pada Kredit Modal Kerja UMKM, yang mengalami penurunan signifikan sebesar 4,9% yoy. Di sisi lain, kredit investasi untuk UMKM masih menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 9,6% yoy.

Perbandingan Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi UMKM:

  • Kredit Modal Kerja: Terkontraksi 4,9% yoy.
  • Kredit Investasi: Tumbuh 9,6% yoy.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai arah sebenarnya dari penyaluran dana likuiditas yang diberikan oleh pemerintah. Bhima Yudhistira meragukan apakah tambahan likuiditas ini benar-benar mengalir ke sektor produktif seperti UMKM, termasuk melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Lonjakan Kredit Korporasi dan Indikasi Refinancing

Kontras dengan kondisi UMKM, justru terjadi lonjakan pertumbuhan pada kredit korporasi. Pada Februari 2026, nilai kredit korporasi tumbuh sebesar 13,8% yoy. Bhima Yudhistira melihat tren ini mengindikasikan adanya aktivitas refinancing atau pergantian kredit lama dengan kredit baru, bukan sebagai indikasi ekspansi usaha baru yang dapat mendorong perputaran ekonomi secara riil.

“Kredit modal kerja ini biasanya digunakan UMKM untuk membeli bahan baku, dan segmen usaha kecil, kreditnya minus. Jadi ragu sebenarnya, uang dari suntikan dana SAL larinya ke sektor apa? Memang sepertinya bukan ke KUR,” ungkap Bhima.

Dugaan Arah Penyaluran Dana Likuiditas:

  • Kemungkinan besar tidak tersalurkan ke KUR.
  • Sektor UMKM yang membutuhkan modal kerja justru mengalami kontraksi kredit.

Tingginya Kredit yang Belum Tersalurkan (Undisbursed Loan)

Baca Juga :  Menkeu: Biaya Penanganan Covid-19 Capai Rp677,2 Triliun

Selain itu, Bhima Yudhistira juga menyoroti tingginya angka kredit yang belum tersalurkan (undisbursed loan) di perbankan. Per Februari 2026, nilai undisbursed loan mencapai Rp 2.332 triliun, menunjukkan peningkatan sebesar 11,52% secara tahunan (yoy). Angka ini setara dengan sekitar seperempat dari total kredit yang disalurkan. Fenomena ini, menurut Bhima, menunjukkan bahwa perbankan sebenarnya tidak mengalami kekurangan likuiditas.

Bhima menilai fenomena ini sebagai indikasi kehati-hatian bank dalam menyalurkan kredit di tengah kondisi risiko usaha yang tinggi. Perbankan cenderung menahan ekspansi kredit karena adanya kekhawatiran terhadap potensi gagal bayar dari debitur.

“Jadi fenomena lazy (malas) bank atau bank yang disebut malah salurkan kredit ini bukan karena kurang likuditas, tapi khawatir debitur nggak bisa mengembalikan uangnya, mengembalikan pinjamannya, karena risiko memang lagi tinggi,” jelasnya.

Faktor Kehati-hatian Perbankan:

  • Tingginya risiko usaha di sektor riil.
  • Kekhawatiran potensi gagal bayar dari debitur.
  • Dampak pada penurunan ekspansi kredit.

Melihat data-data yang ada, Bhima mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar tidak keliru dalam membaca kondisi perekonomian saat ini. Menurutnya, tambahan likuiditas belum tentu menjadi solusi jitu jika akar permasalahan terletak pada lemahnya permintaan kredit dari sektor riil dan tingginya risiko yang dihadapi pelaku usaha.

“Pak Purbaya jangan sampai salah baca data ya. Karena SAL masih dibutuhkan buat jaga defisit APBN,” tegasnya, menekankan pentingnya analisis yang tepat dalam pengambilan kebijakan fiskal dan moneter.