Berita

Lokasi Rest Area Tol Getaci Masih Tidak Jelas, Kadungora dan Cikancung Jadi Kandidat Kuat

×

Lokasi Rest Area Tol Getaci Masih Tidak Jelas, Kadungora dan Cikancung Jadi Kandidat Kuat

Sebarkan artikel ini

Perencanaan Pembangunan Rest Area di Tol Getaci

Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) akan dilakukan dengan matang dan mengacu pada aturan resmi. Hal ini termasuk dalam penentuan lokasi rest area yang kini banyak ditunggu publik.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, pembangunan fasilitas istirahat di ruas tol terpanjang di Indonesia ini harus dilakukan dengan optimal dan bermanfaat bagi pengguna jalan. Regulasi yang mengatur pembangunan rest area di jalan tol adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10/PRT/M/2018.

Regulasi ini mencakup segala hal mulai dari lokasi, fasilitas wajib, hingga standar keselamatan dan kenyamanan rest area. Dengan demikian, proses pembangunan rest area Tol Getaci tidak hanya sekadar proyek pendukung, melainkan bagian penting dari upaya menghadirkan infrastruktur jalan tol yang modern, tertata, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan Permen PU tersebut, ada tiga tipe rest area dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Rest Area Tipe A:
  • Disediakan minimal 1 Rest Area setiap 50 km untuk setiap jurusan.
  • Rest Area Tipe A berjarak minimal 20 km dengan Rest Area Tipe A berikutnya.
  • Rest Area Tipe A berjarak minimal 10 km dengan Rest Area Tipe B.
  • Fasilitas: toilet, ATM center, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), bengkel, klinik kesehatan, minimarket, kios, mushola, ruang terbuka hijau, restoran, dan tempat parkir.

  • Rest Area Tipe B:

  • Berada di Jalan Tol antar kota yang memiliki panjang jalan tol lebih dari 30 km.
  • Berjarak minimal 10 km dengan Rest Area Tipe B berikutnya.
  • Fasilitas: toilet, ATM center, minimarket, kios, mushola, ruang terbuka hijau, restoran, dan tempat parkir.

  • Rest Area Tipe C:

  • Berjarak 2 km dengan Rest Area Tipe A, Tipe B serta sesama Tipe C.
  • Area Tipe C hanya dioperasikan pada masa libur panjang, periode lebaran/natal dan tahun baru.
  • Fasilitas: toilet, kios atau warung, dan tempat parkir yang bersifat sementara.

Lokasi Potensial Rest Area Tol Getaci

Berdasarkan aturan pendirian rest area, maka dengan panjang tol Getaci 206,65 kilometer, di jalan tol tersebut akan ada 4 Rest Area Tipe A untuk masing-masing jurusan (Gedebage-Cilacap dan Cilacap-Gedebage) atau total sebanyak 8 buah. Hal itu baru jumlah minimal, bisa saja jumlah rest area lebih banyak dengan dibangunnya tipe B atau jumlah tipe A dikurangi namun ditambah dengan pendirian sejumlah rest area tipe B.

Baca Juga :  6 Ide Bisnis Kreatif Mahasiswa untuk Penghasilan Tambahan yang Berkelanjutan

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai rencana pembangunan lokasi rest area di Tol Getaci. Namun, sejumlah sumber independen mulai memunculkan dugaan lokasi potensialnya. Mengutip kanal YouTube Khanifa Channel, salah satu calon rest area Tol Getaci disebut akan dibangun di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Sementara itu, berdasarkan penelusuran YouTube Kang Tamim, ditemukan adanya patok-patok yang terpasang cukup jauh dari batas sisi tol, tepatnya di Kampung Gorowek, Desa Mekarlaksana, dan Kampung Waru, Desa Ciluluk, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

Patok yang dipasang di luar garis batas tersebut diduga merupakan penanda awal area calon rest area. Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah Kadungora akan menjadi lokasi Rest Area Tipe A dan Cikancung sebagai Rest Area Tipe B, atau justru sebaliknya. Ada pula kemungkinan bahwa Kadungora akan menjadi rest area pertama di jalur Gedebage–Cilacap, sedangkan Cikancung menjadi rest area terakhir di arah sebaliknya, atau konfigurasi tersebut bisa saja dibalik tergantung hasil perencanaan final pemerintah dan pengelola jalan tol.

Strategi Pemerintah dalam Pembangunan Tol Getaci

Menjelang lelang ulang pada 2026, pemerintah telah menyiapkan tiga strategi utama untuk menarik minat investor agar proyek tol terpanjang di Indonesia ini dapat segera terealisasi.

  • Masuk dalam Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025

    Langkah pertama yang dinilai krusial adalah menetapkan Tol Getaci sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025. Status PSN memberikan jaminan kepastian hukum dan dukungan penuh dari pemerintah, baik dari sisi pembiayaan, percepatan perizinan, hingga pengelolaan risiko. Dengan begitu, beban finansial yang ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menjadi lebih ringan.

  • Percepatan Pembebasan Lahan

    Masuknya proyek Tol Getaci dalam daftar PSN juga membawa keuntungan besar bagi investor, terutama dalam hal percepatan pembebasan lahan, yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama dalam proyek infrastruktur besar. Dengan dukungan pemerintah, diharapkan isu pembebasan lahan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak lagi menjadi hambatan utama dalam proses pembangunan.

  • Pembangunan Bertahap

    Pemerintah memutuskan untuk memusatkan pembangunan tahap awal Jalan Tol Getaci hanya sampai Tasikmalaya, bukan langsung menuju Cilacap seperti rencana sebelumnya. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menyesuaikan besaran investasi serta meningkatkan daya tarik bagi investor, karena nilai proyek awal dinilai terlalu besar untuk kawasan selatan Jawa Barat.

Baca Juga :  Presiden Akan Resmikan Pos Lintas Batas Negara Sota di Merauke

Rencana Pembangunan Tol Getaci

Tol Getaci termasuk dalam daftar 228 proyek strategis nasional yang tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 mengenai perubahan daftar PSN. Meski proyek ini sudah direncanakan sejak tahun 2020, proses lelangnya beberapa kali mengalami kegagalan. Kini, proyek tersebut tengah menjalani tahap peninjauan kembali (review) sebelum dilakukan lelang ulang.

Pembangunan tol ini dijadwalkan dimulai pada tahun 2026, setelah melalui proses lelang dan evaluasi teknis yang ketat untuk menjamin mutu serta keberlanjutan proyek. Dengan beroperasinya Tol Getaci nanti, waktu tempuh Bandung–Cilacap yang sebelumnya mencapai sekitar 8 jam, diperkirakan akan berkurang drastis menjadi hanya 3 hingga 4 jam.

Tol ini mengusung konsep desain hybrid, yang menggabungkan jalur permukaan (at grade), layang (elevated), dan terowongan (tunnel) untuk menyesuaikan kondisi geografis wilayah Priangan Timur yang cukup menantang. Selain mengedepankan aspek teknologi dan efisiensi, proyek ini juga memperhatikan keamanan serta kelestarian lingkungan di sekitar jalur pembangunan.

Pelaksanaannya akan dilakukan dalam dua tahap utama: tahap pertama mencakup ruas Gedebage–Tasikmalaya, sedangkan tahap kedua akan melanjutkan pembangunan hingga ke Cilacap. Sebagai informasi, Tol Getaci termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Selain itu, dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021, proyek ini juga disebut sebagai infrastruktur prioritas untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan Jawa Barat bagian selatan.