Jakarta, Alreinamedia.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Nomor 140P Tahun 2024 mengenai Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.
Dalam pelantikan tersebut, Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Nanik Purwanti, membacakan pernyataan resmi yang menyebutkan, “Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan.”
Selain Luhut, posisi Penasihat Khusus Presiden juga diisi oleh beberapa tokoh lainnya, termasuk Wiranto dan Muhadjir Effendy.
Sebelumnya, Luhut telah dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional untuk Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin (21/10). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024, yang ditetapkan pada 20 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Nanik Purwanti menyatakan, “Dengan nama Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI Prabowo Subianto, terhitung sejak saat pelantikan, mengangkat Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.”
Sebelumnya, dalam Kabinet Indonesia Maju, Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dari 2019 hingga 2024. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada periode 2015–2016, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.
Sebagai Menko Marves, Luhut memiliki peran penting dalam isu kemaritiman, lingkungan, serta pengembangan infrastruktur seperti tol dan kereta cepat, serta industri baterai untuk kendaraan listrik. Ia juga dikenal sebagai penghubung antara pemerintah dan para investor asing.
Di masa pandemi COVID-19, Luhut memainkan peran krusial dalam mengendalikan penyebaran virus SARS-Cov-2 dan sering kali memberikan rekomendasi untuk menghadapi isu-isu sensitif yang dihadapi oleh pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

















