Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Desak Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran Sungai Barakkang
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat baru-baru ini menerima kunjungan audiensi dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Mamuju. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 14.30 WITA di Ruang Kepala Dinas DLHK Sulbar, ini membahas isu krusial mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Barakkang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Audiensi ini merupakan respons langsung terhadap surat pemberitahuan aksi yang sebelumnya telah diajukan oleh PERMAHI Cabang Mamuju. Pertemuan difasilitasi dalam format dialog, memberikan ruang bagi para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka secara langsung kepada pihak dinas. Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, hadir langsung untuk menerima aspirasi tersebut, didampingi oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional di bawahnya.
Dalam pertemuan tersebut, PERMAHI Cabang Mamuju secara gamblang menyampaikan keprihatinan mereka terkait dugaan masuknya limbah ke Sungai Barakkang. Mereka mendesak DLHK Provinsi Sulawesi Barat untuk segera mengambil tindakan proaktif dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait isu lingkungan ini.
Tuntutan Konkret PERMAHI untuk Penanganan Sungai Barakkang
PERMAHI Cabang Mamuju tidak hanya menyampaikan kekhawatiran, tetapi juga mengajukan serangkaian tuntutan konkret yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh DLHK. Tuntutan-tuntutan tersebut mencakup beberapa aspek penting dalam penanganan dugaan pencemaran:
Investigasi Lapangan Mendalam: PERMAHI mendesak dilakukannya peninjauan langsung ke lokasi Sungai Barakkang. Tujuannya adalah untuk mengamati secara fisik kondisi sungai, mengidentifikasi sumber-sumber dugaan pencemaran, dan mengumpulkan bukti awal mengenai dampak yang ditimbulkan.
Pengujian Kualitas Air yang Akurat: Langkah krusial berikutnya adalah melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel air Sungai Barakkang. Pengujian ini penting untuk mengetahui secara pasti kandungan zat-zat berbahaya yang mungkin mencemari air, serta tingkat keparahannya. Hasil uji laboratorium ini akan menjadi dasar ilmiah dalam menentukan langkah selanjutnya.
Transparansi Informasi Hasil Uji: PERMAHI menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Mereka meminta agar hasil dari pengujian kualitas air sungai tersebut dipublikasikan secara luas kepada masyarakat. Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memberikan informasi yang akurat kepada seluruh pemangku kepentingan.
Penegakan Hukum yang Tegas: Apabila investigasi dan pengujian laboratorium menemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lingkungan, PERMAHI menuntut adanya penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sanksi yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Komitmen DLHK Sulbar dalam Menindaklanjuti Laporan Masyarakat
Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh PERMAHI Cabang Mamuju, Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, memberikan jaminan bahwa setiap laporan dan pengaduan yang masuk terkait dugaan pencemaran lingkungan akan selalu ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa penanganan laporan tersebut akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sepenuhnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh DLHK.
“DLHK Sulbar memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan fungsi pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup,” ujar Zulkifli. Ia menambahkan bahwa komitmen ini akan diimplementasikan melalui mekanisme pengawasan yang ketat, verifikasi teknis yang cermat, serta penegakan hukum lingkungan yang terukur dan adil.
Zulkifli Manggazali juga menekankan bahwa proses penindaklanjutan laporan masyarakat merupakan bagian integral dari upaya DLHK dalam menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Sulawesi Barat. Ia mengapresiasi peran aktif mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi dan kepedulian terhadap isu lingkungan.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, dalam hal ini DLHK, dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa seperti PERMAHI. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangatlah vital dalam upaya bersama menjaga kelestarian lingkungan hidup demi masa depan Provinsi Sulawesi Barat. Dengan adanya dialog yang terbuka dan tindakan yang nyata, diharapkan Sungai Barakkang dapat kembali pulih dan berfungsi sebagaimana mestinya, serta menjadi contoh bagi penanganan isu lingkungan di wilayah lainnya.















