Alreinamedia.com – Bintan, Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, S.P.W.K secara resmi melantik Ketua TP PKK seluruh Kecamatan periode 2025 – 2030.
Ia yang juga sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Bintan sudah melantik Ketua Tim Pembina Posyandu seluruh Kecamatan untuk periode yang sama di Aula Bandar Seri Bentan. juga disejalankan untuk tingkat Kelurahan/Desa.
Momentum pelantikan tersebut menjadi bukti komitmen dan langkah cepat dalam mendukung program strategis Pemda. Diakuinya, PKK maupun Posyandu harus menjalankan tugas serta fungsinya secara beriringan dan berkelanjutan.
” Jadi, Dalam menjalankan tugas, Baik PKK maupun Posyandu akan selaras dengan Visi – Misi pembangunan nasional 2025-2029 Presiden dan Wakil Presiden RI yang dipedomani melalui asta cita, ” Ujarnya pada beberapa hari yang lalu.
Masih sambungnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, TP PKK dapat berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36/2020 tentang Gerakan PKK. Sementara Posyandu merujuk pada Permendagri Nomor 13/2024.
” Seluruh regulasi tersebut menjadikan PKK dan Posyandu sebagai garda terdepan dalam membangun kesejahteraan keluarga di Bintan, ” Tambahnya secara singkat, Jum’at (30/05/2025).

















