Berita

Menjemput Aspirasi Warga Garut, H. Imat Rohimat Buktikan Komitmen!

×

Menjemput Aspirasi Warga Garut, H. Imat Rohimat Buktikan Komitmen!

Sebarkan artikel ini

Kegiatan Reses DPRD Kabupaten Garut di Desa Salamnunggal

Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Golkar, H. Imat Rohimat, S.IP., MM., menggelar kegiatan reses Masa Sidang ke-1 Tahun 2025 di Aula Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Senin (13/10/2025). Acara ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi di wilayahnya.

Acara reses dihadiri oleh masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan Leles, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, serta perwakilan perangkat desa. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya peserta yang hadir dan aktif menyampaikan pendapat.

“Reses ini merupakan momentum penting bagi kami untuk mendengar langsung suara masyarakat. Banyak hal yang disampaikan warga, mulai dari persoalan tenaga kerja hingga pengembangan UMKM,” ujar H. Imat Rohimat kepada wartawan.

Ketimpangan Tenaga Kerja Jadi Sorotan Utama

Isu utama yang mengemuka dalam kegiatan reses kali ini adalah ketimpangan penerimaan tenaga kerja di sejumlah perusahaan di Kecamatan Leles. Warga menilai masih banyak perusahaan yang lebih memprioritaskan tenaga kerja perempuan, sementara banyak laki-laki di daerah tersebut juga membutuhkan pekerjaan.

Menanggapi hal itu, H. Imat Rohimat berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak perusahaan dan instansi terkait agar proses rekrutmen lebih merata dan adil.

“Ada usulan dari warga agar perusahaan di Leles tidak hanya menerima tenaga kerja perempuan. Kami akan teruskan aspirasi ini kepada Dinas Tenaga Kerja agar kebijakan rekrutmen lebih seimbang,” tegasnya.

Baca Juga :  Imlek 2026: Tanggal, Cuti Bersama, dan Long Weekend!

Aspirasi Soal Legalitas Perangkat Desa

Selain persoalan ketenagakerjaan, warga juga mengangkat isu legalitas perangkat desa yang dinilai belum tercatat secara resmi dalam sistem administrasi pemerintahan. Meskipun hal tersebut menjadi ranah Komisi I DPRD Garut, H. Imat yang merupakan anggota Komisi II menyatakan siap meneruskan aspirasi tersebut kepada koleganya.

“Saya akan teruskan aspirasi soal legalitas perangkat desa ini kepada teman-teman di Komisi I agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya.

Solusi Krisis Air Bersih di Desa Salamnunggal

Dalam kesempatan itu, H. Imat juga memaparkan rencana pembangunan infrastruktur air bersih untuk Desa Salamnunggal. Program ini telah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan direncanakan mulai dikerjakan pada awal tahun 2026.

“Alhamdulillah, aspirasi terkait krisis air bersih sudah kami perjuangkan. Pipanisasi dari sumber mata air insyaallah akan terealisasi di awal 2026,” jelasnya. Langkah ini menjadi kabar baik bagi warga yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama di musim kemarau.

Dorong Penguatan UMKM dan Legalitas Tenaga Kerja Lulusan Perguruan Tinggi

H. Imat juga menyoroti pentingnya penguatan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Ia menilai, pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya infrastruktur fisik, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan pelaku usaha kecil.

Baca Juga :  Berita Terkini: Suami dan Kakak Tersangka MY Ditahan, Kejari Cirebon Ungkap Aliran Dana Rp 24,6 Miliar

“Sekarang masyarakat tidak hanya butuh jalan atau jembatan. Mereka juga butuh modal dan pelatihan usaha agar bisa mandiri. Itu yang akan kami perjuangkan,” katanya. Selain itu, ia menekankan pentingnya pendataan resmi bagi tenaga kerja lulusan perguruan tinggi agar mereka mendapatkan perlindungan dan akses kerja yang layak.

“Legalitas tenaga kerja itu penting agar mereka tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan bisa memperoleh hak-hak mereka,” tambahnya.

Buka Call Center Aspirasi Masyarakat

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan, H. Imat berencana membuka call center aspirasi masyarakat. Langkah ini diambil karena selama ini banyak warga yang datang langsung ke kediamannya untuk menyampaikan berbagai keperluan dan keluhan.

“Insyaallah saya akan buatkan call center khusus agar masyarakat mudah menyampaikan aspirasinya. Waktu untuk menerima warga akan dijadwalkan setiap Jumat hingga Minggu,” ujarnya.

Reses Bukan Sekadar Seremonial

Kegiatan reses tersebut ditutup dengan dialog terbuka antara H. Imat dan warga. Semua usulan dicatat secara detail untuk dibahas dalam rapat DPRD Kabupaten Garut. Ia menegaskan, hasil reses tidak akan berhenti di forum, tetapi akan diperjuangkan menjadi kebijakan nyata.

“Saya tidak ingin reses hanya sebatas formalitas. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami perjuangkan sampai terealisasi. Semoga langkah ini membawa perubahan positif bagi masyarakat Garut,” tutupnya.