Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, turut serta dalam acara peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan pembukaan pelatihan paralegal yang diselenggarakan secara daring/online oleh Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Bersama dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, serta Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, acara ini meresmikan sebanyak 1.185 Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan yang berada di 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.
Pembentukan Posbakum ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh lembaga bantuan hukum formal.
“Saya mengapresiasi bantuan Ibu Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum di provinsi Maluku Utara dengan capaian 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum, saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya,” kata Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Menkum Supratman juga menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tercantum dalam visi Presiden Prabowo. Presiden kata dia, selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara, dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.
Lebih jauh Menkum Supratman mengungkapkan bahwa pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan.
Setelah melakukan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan Paralegal, Menteri Hukum meninjau Posbankum yang berada di Kota Ternate.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum Desa/Kelurahan. Sherly Tjoanda bersedia menjadi duta Posbankum dan berkomitmen membuka akses keadilan seluas-luasnya.
“Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” ujar Gubernur Sherly Tjoanda.
Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis ini. Ia mengatakan bahwa Pembentukan ribuan Posbakum di Maluku Utara menjadi contoh nyata implementasi program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mewujudkan pemerataan keadilan hukum bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap paralegal desa dan Posbakum merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam menguatkan budaya hukum di masyarakat.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, LBH, dan masyarakat, diharapkan kesadaran hukum semakin tumbuh dan masyarakat tidak ragu mencari keadilan melalui jalur yang benar,” pungkasnya.
Kegiatan peresmian dan pelatihan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, jajaran pejabat struktural, lembaga bantuan hukum, serta para peserta pelatihan paralegal dari berbagai wilayah di Maluku Utara.
Peran Posbakum dalam Penguatan Budaya Hukum
Posbakum memiliki peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Dengan adanya Posbakum di tingkat desa dan kelurahan, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi hukum, bantuan hukum, serta solusi atas masalah yang mereka hadapi.
- Posbakum memberikan akses layanan hukum yang dekat dengan masyarakat.
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi.
- Memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keadilan dan hak-haknya.
Dengan adanya pelatihan paralegal, masyarakat juga dilibatkan dalam proses penyelesaian masalah hukum. Hal ini membantu meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami dan menggunakan sistem hukum yang berlaku.

















