JAKARTA, Alreinamedia.com
– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tantangan kinerja yang harus dihadapi jajaran Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru saja dilantik.
Salah satu tantangan utama adalah untuk terus mencermati kondisi perbankan.
“Tantangan LPS kan sebentar lagi ada itu program penjaminan Polis tahun 2028. Dia (LPS) mesti lihat terus kondisi perbankan seperti apa. Biasanya kadang-kadang agak telat mereka lihat. Saya harapkan ke depan lebih cepat dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya saat menghadiri serah terima jabatan Dewan Komisioner LPS di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya meminta LPS memahami secara menyeluruh jika terjadi situasi perbankan yang tidak berjalan lancar. Ia mengingatkan agar jajaran LPS yang baru ini tidak sampai tidak memahami tugas teknis yang seharusnya dilakukan.
“(Pesannya) Tetap kreatif, laporin apa adanya. Assess (lakukan assessment) kondisi perbankan yang enggak benar. Kalau enggak (dilakukan assessment) nanti saya yang lebih tahu soalnya. Awas kalau mereka enggak tahu,” jelasnya.
Adapun kreativitas yang dimaksud salah satunya adalah mengembangkan instrumen untuk melihat kondisi perbankan secara lebih menyeluruh. Purbaya juga berpesan agar LPS terus mengembangkan instrumen penelitian dan pengembangan SDM.
“Biar pegawai-pegawai tetap rajin research dan mencari terobosan-terobosan baru untuk melihat gimana sih kondisi sistem perekonomian kita,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik jajaran pengurus Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025 – 2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Para anggota Dewan Komisioner itu sebelumnya sudah dipilih dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2025. Berikut daftar lengkapnya:
- Anggito Abimanyu, sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.
- Farid Azhar Nasution, sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS.
- Doddy Zulverdi, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.
- Ferdinan D Purba, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis.
- Aida S Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia.
- Suminto, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Kementerian Keuangan.
Dengan pengangkatan ADK ini, maka Dewan Komisioner LPS saat ini berjumlah 7 anggota, di mana satu lagi, yaitu Dian Ediana Rae, masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan.
Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya komunikasi yang transparan antara LPS dan pihak terkait. Menurutnya, kecepatan respons dan akurasi data sangat krusial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya inovasi dalam metode evaluasi kondisi perbankan. Hal ini bertujuan agar LPS dapat memberikan penjaminan simpanan yang lebih efektif dan akurat.
“Kita harus bisa melihat potensi risiko sejak dini. Jika tidak, maka akan sulit untuk mengambil langkah-langkah pencegahan,” tambahnya.
Dalam konteks yang lebih luas, LPS memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Oleh karena itu, keberadaan Dewan Komisioner yang kompeten dan profesional menjadi faktor kunci dalam memastikan keberlanjutan stabilitas ekonomi negara.
Purbaya menegaskan bahwa LPS harus selalu bersiap menghadapi berbagai skenario, termasuk ancaman dari perubahan global dan perkembangan teknologi finansial.
“Kita tidak boleh terlena dengan situasi saat ini. Perlu adanya adaptasi dan inovasi dalam setiap langkah yang diambil oleh LPS,” katanya.

















