Berita

Meraba Izin Penimbunan Lahan di Jalan Nusantara KM 20 Gunung Lengkuas

×

Meraba Izin Penimbunan Lahan di Jalan Nusantara KM 20 Gunung Lengkuas

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Suasana lokasi penimbunan tanah di tepi jalan raya Gunung Lengkuas baru-baru ini.

Alreinamedia.com – Bintan, Hari ini, Terpantau di lapangan diduga Pemda atau pihak-pihak berwenang belum melakukan pengawasan terhadap aksi penimbunan lahan di sekitaran Kelurahan Gunung Lengkuas, Sabtu (21/06/2025).

Pada umumnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Pengawasan dimaksud merupakan reaksi hingga langkah berkenaan dengan adanya kegiatan aktif penimbunan tanah guna mengetahui apakah bersangkutan mengantongi izin resmi.

Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media di kawasan Kecamatan Bintan Timur tadi siang, Sejumlah kendaraan truk lori tampak bergantian membawa muatan material tanah melewati jalan raya aspal KM 20 Nusantara.

Hal diatas dibenarkan langsung oleh Saiful selaku Ketua RT 003 Gunung Lengkuas (Setempat) ketika dijumpai tepat pada pukul 10.15 Wib. Menurutnya, Mereka (Pihak penimbun) pernah mengabarkan lewat komunikasi sambungan telepon genggam seluler kemarin.

Baca Juga :  Terciduk 3 Pelaku Diduga Tebang Mangrove di Kp Kuala Lumpur Kijang

” Saya sempat tanya bagaimana perizinannya, Katanya sudah ada. Sebab, Ya kami RT/RW tidak ada bertandatangan (Soal surat izin), ” Ujar Saiful dalam menjawab konfirmasi via tatap muka sembari mengakhiri pembicaraan secara singkat.

Di tempat terpisah, Ketua RW 003 Gunung Lengkuas, Dwi juga mengaku dirinya sampai dengan sekarang belum ada diberitahukan mengenai giat penimbunan lahan (Sudah berjalan beberapa hari) disana maupun ruang lingkup lainnya (Bersambung). (Alek Juve).