Berita PilihanDaerahKepriNatunaNews

Mungkinkah Subsidi Angkutan Barang DAMRI Hanya 880 Juta Pertahun ?

×

Mungkinkah Subsidi Angkutan Barang DAMRI Hanya 880 Juta Pertahun ?

Sebarkan artikel ini
Gambar hanya merupakan Ilustrasi

Alreinamedia.com-Natuna, Minimnya subsidi Angkutan Barang DAMRI untuk memenuhi Program pemerintah Nomor PM 10 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang di Jalan di Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3T 1P) menjadi tanda tanya besar.

Pasalnya Program pemerintah tersebut yang membantu menekan harga bahan pokok diperbatasan Negara, Khususnya di Kabupaten Natuna, terkesan di tutup-tutupi oleh pihak DAMRI selaku pengelola angkutan barang darat di Kabupaten Natuna.

Sebelumnya Supri selaku Karyawan DAMRI di kepulauan Riau yang berkantor di Batam saat di konfirmasi awak media ini melalui sambungan telp (29/8/23) menuturkan, bahwa subsidi angkutan darat barang yang ada di kabupaten Natuna tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2020 yang lalu.

Baca Juga :  Mangga: Rahasia Kulit Sehat yang Mengagumkan

“2023 ini kita sudah terlaksana 882 Rit pak, sehingga Agustus 2023 tinggal 218 rit yang disubsidi yang kita subconkan dengan Perusahaan PLS dalam pengangkutannya Tegas Supri

Sedangkan Berdasarkan data dan penulusuran awak media ini, diketahui bahwa satu kalit Rit tersebut biayanya hanya 800 ribu rupiah jika 800 ribu rupiah tersebut dikalikan 1100 Rit = 880.000.000 lantas mungkinkah Subsidi pemerintah terhadap angkutan Darat barang di Kabupaten Natuna hanya 880 juta saja ?

Tunggu berita selanjutnya penjabaran dari GM DAMRI Kepulauan Riau dan Juga Balai Pengelola Tranportasi Darat ( BPTD) Riau. Arizki

Redaktur: Ali