Berita PilihanDaerahHukumKepriKriminalNatunaNewsTNI POLRI

Oknum Anggota Satpol PP Natuna, Cabuli Anak Angkat “Ini Kata Kasat Reskrim”

×

Oknum Anggota Satpol PP Natuna, Cabuli Anak Angkat “Ini Kata Kasat Reskrim”

Sebarkan artikel ini
AKP Aprydoni SH.MH Kasat Reskrim Polres Natuna (Senin (19/2/24) Foto: Arizki

Alreinamedia.com-Natuna, Sungguh malang nasib bunga anak angkat dari seorang Oknum ASN di Pemkab Natuna, diduga rela melecehkan anak tirinya sehingga Oknum ASN tersebut akhirnya berurusan dengan Pihak Kepolisian.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media ini,Oknum ASN tersebut diduga kuat merupakan ASN di bagian Dinas Satpol PP Natuna.

Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Aprydoni SH.MH saat dikonfirmasi senin (19/2/24) membenarkan akan penangkapan tersebut.
Memang pada awal bulan febuari kemeren, kami dari Reskrim Polres Natuna, telah menangkap seoarang ASN dari Dinas Satpol PP Natuna, yang mana oknum tersebut diduga telah mencabuli anak angkatnya sendiri.
Saat ini tersangka sudah kita amankan dan sudah kita proses begitu barang bukitnya ujar Kasat Reskrim

Baca Juga :  Primbon Jawa: Arti Kelahiran 24 Agustus 2000 Berdasarkan Wuku dan Weton

Sebelumnya Alim sanjaya selaku Kepala BPKSDM Natuna, saat dikonfirmasi oleh awak media ini, melalui sambungan tlp selasa (6/2/24) hingga saat ini, saya belum mendapatkan kabar terkait adanya oknum ASN yang bekerja di Dinas Satpol PP yang tertangkap polisi.

“Ini baru saya dengar pak, jika memang kenyataan ada, tentu nantinya Oknum ASN tersebut akan kita proses secara aturan yang ada ujar Sanjaya

Selanjutnya sanjaya juga menuturkan secara aturan, yang mana jikalau ada ASN yang terlibat kasus dan bermasalah dengan hukum diluar kasus Korupsi, yang mana putusan incrahnya diatas 2 tahun maka ASN tersebut secara otomatis akan diberhentikan.

Sebaliknya jika ada ASN yang terlibat kasus korupsi, baik beberapa bulan pun putusannya, maka ASN tersebut secara otomatis langsung diberhentikan tegas sanjaya Kepala BKPSDM Natuna (Arizki)

Baca Juga :  BRILINK dan BPJS Ketenagakerjaan, Permudah Akses Untuk Pekerja Mandiri

Redaktur: Win