Daerah

Pantura Situbondo: Imbauan Satlantas Polres Cegah Celaka

×

Pantura Situbondo: Imbauan Satlantas Polres Cegah Celaka

Sebarkan artikel ini

Upaya Pencegahan Kecelakaan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Situbondo Selama Periode Libur Akhir Tahun

Menjelang dan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor Situbondo secara proaktif mengambil langkah-langkah strategis guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan kelancaran arus kendaraan di wilayahnya. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan memasang banner imbauan di sepanjang jalur pantura (Jalur Utara) yang vital, menghubungkan Pulau Jawa dengan Bali.

Pemasangan Banner Imbauan di Titik Rawan

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, menjelaskan bahwa pemasangan banner imbauan ini memiliki dua tujuan utama. Selain sebagai pengingat untuk mencegah terjadinya kecelakaan di titik-titik yang teridentifikasi rawan, banner-banner ini juga dipasang di area yang berpotensi rawan banjir, khususnya di sepanjang jalur pantura yang melintasi kawasan Taman Nasional Baluran.

“Untuk di jalur pantura kawasan Taman Nasional Baluran kami pasang banner di titik rawan kecelakaan dan titik rawan banjir,” ungkap AKP Nanang.

Baca Juga :  Bupati Meranti Berharap RSUD Bisa memenuhi Standart

Beliau menekankan pentingnya kewaspadaan bagi seluruh pengguna jalan. Pengendara diimbau untuk tidak mengemudi secara ugal-ugalan. Satlantas Polres Situbondo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Antisipasi Kemacetan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Pemasangan banner imbauan ini merupakan bagian integral dari strategi pencegahan kemacetan selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025. Operasi ini dirancang sebagai upaya preventif untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama mengingat peningkatan aktivitas masyarakat dan volume kendaraan yang signifikan selama periode libur akhir tahun.

“Libur Natal dan tahun baru ini aktivitas masyarakat meningkat, jalanan ramai, volume kendaraan naik signifikan, jadi perlu dipasang banner imbauan,” jelas AKP Nanang.

Isi Imbauan dan Penindakan Tegas

Aneka imbauan tertulis pada banner yang tersebar di sepanjang jalur pantura Situbondo. Beberapa di antaranya secara spesifik mengingatkan, “semua kendaraan di lajur kiri dilarang berhenti”. Imbauan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap tingginya jumlah kendaraan yang kerap parkir di lajur kiri, yang secara langsung berdampak pada terjadinya kemacetan.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda, Serukan Jaga Pemilu Tetap Damai, Demi Indonesia Yang Lebih Maju

“Banyak kendaraan yang parkir di jalur kiri yang berdampak pada kemacetan, sehingga kami membuat imbauan tersebut,” tegas AKP Nanang.

Lebih lanjut, AKP Nanang menegaskan bahwa pengendara yang kedapatan mengemudi secara ugal-ugalan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Operasi Lilin Semeru 2025: Misi Keamanan dan Kelancaran

Operasi Lilin Semeru 2025 telah dimulai sejak tanggal 20 Desember 2025 dan akan berlangsung hingga 2 Januari 2026. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menjamin keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di jalur pantura, serta memastikan keamanan di berbagai objek wisata dan tempat ibadah yang menjadi tujuan utama masyarakat selama libur panjang.

AKP Nanang berharap, dengan serangkaian upaya pencegahan dan penindakan ini, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Situbondo selama periode Operasi Lilin Semeru 2025 dapat terjaga dengan optimal, aman, dan lancar.