Advertorial

Paripurna PAW DPRD Tanjungpinang, Hot Asi Resmi Jabat Anggota DPRD Tanjungpinang

×

Paripurna PAW DPRD Tanjungpinang, Hot Asi Resmi Jabat Anggota DPRD Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Pengucapan Sumpah / Janji PAW Anggota DPRD Tanjungpinang. (HS)

Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota sisa masa jabatan periode 2019-2024. Rapat Paripurna diselenggarakan  bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (20/04).

Anggota yang dilantik yakni Hot Asi Silitonga dari Fraksi Partai Gerindra, menggantikan Muhammad Apriyandi. Diketahui Apriyandi di PAW setelah diberhentikan dari keanggotaan Partai Gerindra karena dinilai melanggar AD ART. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 526 Tahun 2022 tentang peresmian Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Tanjungpinang sisa jabatan 2019-2024. Pengucapan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni.

Baca Juga :  Kehadiran Gubernur Ansar Tandai Pembukaan Konferda dan Konfercab PDIP Kepri

“Apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2019-2024?,” kata Weni.

“Saya bersedia,” sahut Hot Asi Silitonga.

“Mengucapkan sumpah dan janji menurut agama apa?” lanjut Weni.

“Kristen Protestan,” ucapnya.

Dalam paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP dan Wakil Wali Kota Endang Abdullah,S,Kp. M.Si.Usai kegiatan, Rahma turut memberikan ucapan selamat dan berpesan untuk dapat menjalankan tugas baru dengan penuh tanggungjawab. “Selamat kepada bapak Hot Asi Silitonga yang baru saja diambil sumpahnya sebagai anggota dewan melalui mekanisme PAW. Semoga dapat menjalankan amanah baru dengan penuh tanggungjawab serta pengabdian yang tinggi untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Kuliah Gratis,Bupati Teken MOU Dengan Pertamina

Lanjut disampaikannya, perlunya sinergitas dan kerjasama dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kemajuan Kota Tanjungpinang. “Jalani fungsi dan amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan dan pembangunan daerah yang lebih baik, dengan membangun kerjasama dan bersinergi dengan seluruh pihak,” ungkap Rahma.