Alreinamedia.com, Batam – Ribuan burung Kacer selundupan dari Malaysia tujuan Batam berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Laut Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam bersama Pangkalan Sarana Operasi (PSO) BC Batam dan Costal Survelen System (CSS) BC Batam. Patroli laut Bea Cumai Batam berhasil menangkap satu unit Speedboat bermuatan ribuan burung Kacer ilegal dengan total 214 Keranjang pada (20/7/2017) pukul 23.20 wib malam.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan Satwa yang dilindungi itu, berkat gabungan Tim patroli Bea Cukai Batam yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) kapal patroli BC 20007, BC 1001, BC 15028, dan BC 1501.
“Sebanyak 4000 ekor burung Kacer siap jual, dengan 214 keranjang masing-masing keranjang berisi 20 ekor Burung Kacer diselundupkan dari Malaysia tujuan Batam ditegah di perairan Tiban Mentarau,” ungkap
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU Tipe B Batam Raden Evy Suhartantyo, pada Jum’at sore (21/7/2017) di halaman ruang P2, KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.
Lebih rinci, Evy menjelaskan, pada saat penangkapan, terdapat 5 orang Anak Buah Kapal (ABK) menggunakan Kapal Speed Boat melarikan diri ke daratan dan mengandaskan kapalnya. Kemudian pelaku berenang menuju daratan tepatnya di perairan Tiban Mentarau, Batam.
“Mereka mengandaskan speedboat berenang ketepi untuk berusaha kabur dari pengejaran petugas,” sebutnya.
Dijelaskan lagi, setelah speedboat dan muatan kapal berhasil dilumpuhkan petugas, pelaku dan barang bukti diamankan di KPU Bea Cukai Batam.
“Dari hasil barang bukti yang diperoleh berupa ribuan burung Kacer akan di koordinasikan ke Karantina Hewan Batam untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ramadhan)
















