Batam

Pelangsir BBM Di Peras Oleh Oknum Polsek Nongsa Ternyata Tidak Benar

×

Pelangsir BBM Di Peras Oleh Oknum Polsek Nongsa Ternyata Tidak Benar

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia. Batam – Pungli yang dilakukan oleh oknum Polsek Nongsa sesuai dengan pemberitaan media Gempita.co pada Selasa (7/7/20) itu tidak benar.

Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari Suargana melalui Kanit Intel Ipda S Manulang, dan didampingi Kanit Reskrim, menghadirkan Hendri sebagai pelangsir BBM di SPBU Punggur, untuk memberi keterangan langsung kepada puluhan media. Terkait pemberitaan media Gempita.co tentang adanya pungli kepada Hendri yang dilakukan oleh oknum Polsek Nongsa.

Biar tidak ada dusta diantara kita jelas Kanit Intel Iptu S Manulang langsung mempersilahkan kepada rekan wartawan/i, untuk mewawancarai Hendri. Hal ini tidak ada rekayasa yang kita buat dan kita tutup-tutupi ungkapnya.

Ini penjelasan Hendri, bahwa di dalam WhatsApp yang beredar dan mencantumkan nomor teleponnya yang menceritakan bahwa ada oknum Polsek Nongsa meminta uang setiap bulan terhadap aktivitas sebagai pelangsir BBM kepada Hendri itu tidak benar.

Saya pun tidak tahu dari mana dapat nomor saya dan rekaman percakapan dengan wartawan Gempita.co yang memberitakan tersebut tegasnya kepada puluhan wartawan yang bertanya.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Nagoya Permai Diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja

Senada dengan hal tersebut diatas Hendri juga menjelaskan bahwasanya rekaman dan percakapan dengan wartawan tersebut itu bukan saya jelasnya, pada Jum’at (10/7/20) sore, saat dilakukan konferensi pers sekaligus klarifikasi, bertempat di salah satu warung di depan Polsek Nongsa.

Ditanya tentang oknum Polsek Nongsa minta uang kepada dirinya setiap bulan sebesar Rp. 500.000., yang diberitakan saya pun tidak tahu dari mana asal-usul ya berita itu. Yang jelas dalam pemberitaan media tersebut nama saya mau bersih tegasnya kepada awak media.

Adapun aktivitas pengambilan BBM di SPBU Punggur itu saya lakukan setiap hari dengan jumlah 140 liter, untuk delapan orang dalam satu kelompok ungkapnya, dan saya juga ada mengantungi izin yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan kota Batam.

Terkait dengan pemberitaan tersebut oleh Gempita.co bahwa oknum Polsek Nongsa setiap bulan menagih pada Hendri berupa uang bulanan sebesar Rp. 500.000., Polsek Nongsa akan melakukan kordinasi dengan Polresta Barelang dan Polda Kepri., jelas Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari Suargana melalui Kanit Intel Ipda S Manulang ditempat yang sama.

Baca Juga :  Lantamal IV Sembelih 17 Hewan Qurban Usai Shalat IED

Kemudian lebih lanjut lagi bahwa pemberitaan yang dimuat itu jelas S Manulang itu tidak bisa kita tutup-tutupi lagi, hal tersebut kerena sudah membawa institusi Polri dan berita itu sudah booming ungkapnya.

Pesan Kanit Intel pada Hendri sebagai pelangsir BBM di SPBU Punggur, apa bila ada orang yang menakut-nakuti dan mengintervensi kamu bilang sama saya, hal tersebut pasti kita tindak, semua yang kita kerjakan adalah untuk kebaikan bersama.

Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa menambahkan apa yang sudah disampaikan tadi hendaknya menjadi hal positif di masyarakat, dan Ia juga berharap agar teman-teman selalu memberitakan hal yang positif karena kita semua adalah bermitra dan saling bersinergi tutupnya. (Ramadan)