Batam

Pelepas Liaran Baby Lobster Di Kawasan Konservasi Pemerintah Pulau Abang

×

Pelepas Liaran Baby Lobster Di Kawasan Konservasi Pemerintah Pulau Abang

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia. Batam. (6/10/2019). Tim Satgasgab F1QR Koarmada I yang terdiri dari Danlantamal IV dan Lanal Batam berhasil menggagalkan penyeludupan baby lobster pada hari Jum’at (4/10/2019).

Dalam konferensi pers yang di jelaskan Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E. M.A.P, bahwa Tim F1QR berhasil menggagalkan penyeludupan baby lobster dari Batam ke Singapura, bertempat di Lanal Batam, Sabtu (5/10/) sore.

Kemudian sejumlah 20 box styrofoam coolbox berisi baby lobster yang di amankan oleh Tim F1QR. Dan selanjutnya Lanal Batam segera berkoordinasi dengan pihak BKIPM (Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu) Batam guna untuk di laksanakan pencacahan baby lobster.

Setelah di lakukan pencahan baby lobster dengan rincian 14 box dalam kondisi utuh dan 6 box dalam kondisi rusak. Jumlah total 75.767 ekor dengan nilai Rp. 11.450.200.000,.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Masker Bantuan untuk Penanganan Covid-19 Batam

Selanjutnya Kepala BKIPM Batam Anak Agung Gede dan staf, Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, S.T bersama beberapa media melakukan pelepas liaran baby lobster di kawasan konservasi pulau Abang, Kecamatan Galang, Kota Batam. Sabtu (5/10/2019) sore.

Dengan harapan jelas Kepala BKIPM Batam baby lobster tersebut dapat besar dan tumbuh kembang. Kedepanya dapat di nikmati oleh nelayan dan masyarakat Kepri umumnya dan khususya Batam. (Ramadan)