Alreinamedia.com- Natuna, Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Pemkab Natuna lakukan Penandatangan MOU Bersama Kejaksaan Negeri Natuna Selasa (24/1/23)
Wan Siswandi Bupati Natuna, dalam sambutanya, mengucapkan rasa terimakasih tak terhingga, akan upaya Kejaksaan Negeri Natuna, yang telah membantu Pemkab Natuna dalam menyelesaikan persoalan yang ada di Pemerintah Kabupaten.
“Banyak pencapaian-pencapaian yang telah berhasil dihasilkan dari MOU antara Pemkab Natuna dan kejaksaan Negeri Natuna pada tahun yang lalu, yaitu seperti penyelesaian di Kantor Lurah Ranai, Mobil Robicon, hingga penyelesaian aset di wilayah Pantai Piwang.
Ditempat yang sama pula Kajari Natuna Imam Sidabutar SH.MH, mengatakan MOU merupakan dasar kita untuk melangkah kedepan. Selama ini kita hanya tau pendampingan hukum, padahal ini hanya salah satu, masih ada yang lain. Misalnya bantuan hukum dalam bentuk surat kuasa khusus. Ini sudah pernah kita lakukan saat terjadi di pantai Piwang pada penghujung tahun 2022.

Sementara untuk pendampingan pada tahun 2022 dari Dinas PU dan Kesehatan, juga telah kita lakukan pendampingan hukum, terkait kegiatan yang berlangsung pada tahun 2022 lalu. Tindakan hukum lainnya akan kita lakukan melakukan mediasi antara pemerintah,seperti penyelesaian asrama putra, Pemda Natuna dan Anambas yang mana kita sebagai mediatornya.
Selanjutnya Kajari Natuna juga berharap, dengan adanya MOU yang dilaksanakan pada hari ini, semoga bisa berjalan dengan lancar Tegas Kajari
Hadir dalam acara MOU antara Pemkab Natuna dan Kejaksaan Negeri Natuna, Para kepala Dinas, Kasi Datun Kejaksaan, Kasipidum, Kasi Intel serta beberapa staf Kejaksaan Negeri Natuna (Herman)
Redaktur: Arizki

















