PENEGAHAN 79 UNIT HANDPHONE MEREK IPHONE DAN 6 KARTON
AKSESORIS HANDPHONE
Alreinamedia. Batam. (20/05/2020) – Peran Bea Cukai sebagai Community Protector dalam rangka
melindungi masyarakat dari keluar dan masuknya barang-barang ilegal terus menerus diupayakan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam melalui berbagai kegiatan
patroli laut.
Kepala Bidang Kepatuhan dan
Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam Sumarna mengatakan bahwa pada hari Selasa,14 Mei 2020 Tim Patroli Bea Cukai Batam dengan menggunakan Kapal Patroli BC 15027 dan BC 7005 berhasil menegah 79 unit handphone merek iphone dan 6 karton aksesoris handphone di seputar perairan Tanjung Pinggir Batam.
Patroli laut dimaksud jelasnya
merupakan kegiatan patroli bersama yang dilakukan dengan nama Jaring Sriwijaya.
Barang tegahan tersebut dimuat di dalam kapal speedboat 2 mesin SB.GM ADI SYAHPUTRA yang bertolak dari Batam menuju Cuncong Tembilahan Kabupaten Indagiri, Riau.
Dengan memaksimalkan kinerja Tim Intelijen KPU Bea dan Cukai Batam dan CSS Bea Cukai Batam dan Tim Patrol PSO Bea Cukai Batam keberadaan kapal speedboat 2 mesin SB.GM
ADI SYAHPUTRA dapat dideteksi dan selanjutnya diamankan di Dermaga PSO Bea Cukai Batam ungkapnya.
Sampai di Dermaga PSO Bea Cukai Batam, terhadap sarana pengangkut tersebut
dilakukan pemeriksaan dan kedapatan 79 unit handphone merek iphone dan 6 karton aksesoris handphone yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan.
Barang tegahan berupa 79 unit handphone merek iphone dan 6 karton aksesoris
handphone tersebut kedapatan dalam kondisi baru dan bekas dengan nilai Rp. 131.200.000
dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 58.496.315 .
Pelanggaran kepabeanan atas kegiatan kapal speedboat 2 mesin SB.GM ADI
SYAHPUTRA adalah pasal 9 ayat (1), pasal 19 ayat (1) dan (2), pasal 37 ayat (2), dan pasal 38 ayat (3) PP Nomor 10 Tahun 2012, pasal 33 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Keuangan
nomor 120/PMK.04/2017.
Terhadap barang tegahan tersebut ditetapkan statusnya Barang Dikuasai Negara (BDN).
Di tengah situasi Pandemi COVID-19, Bea Cukai Batam terus-menerus berkomitmen
untuk melakukan pengawasan atas keluar masuknya barang-barang ilegal ke dan dari Batam. (Ramadan)

















