Berita UtamaDaerahNasionalNewsTanjungpinang

Penemuan Mayat Tanpa Identitas Jenis Kelamin Laki-laki Di Tepi Pantai Segala KP. pengudang Desa Seri Bintan Kec. Teluk Sebong

×

Penemuan Mayat Tanpa Identitas Jenis Kelamin Laki-laki Di Tepi Pantai Segala KP. pengudang Desa Seri Bintan Kec. Teluk Sebong

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia. Batam. (13/12/17). Kronologis kejadian
Pada hari selasa tanggal 12 Desember, 2017 pukul 10.45 wib Saksi pada saat sedang mencari barang bekas (Plastik) dipinggir pantai sebagaimana biasanya Saksi melakukan aktifitas pada saat musim angin utara.

Pada saat mencari plastik tersebut Saksi spontanitas terkejut melihat sesosok mayat dengan posisi terlungkup di tepi pantai.
Selanjutnya Saksi langsung menghubungi rekanya Sdr. Jainal bahwa Saksi telah menemukan mayat, agar hal tersebut di informasikan kepada Kades Pengudang (Kamali) dan Ketua RT 06 Pengudang (Samsuri).
Pukul 11.15 wib Kades dan Ketua RT 06 tiba di TKP selanjutnya Kades menghubungi pihak Kepolisian Polsek Bintan Utara, Bansarnas Kota Tanjung Pinang serta Pemerintah Kec. Teluk Sebong.

Baca Juga :  Mendagri: Kabupaten/Kota Se Kepri, Harus Mampu Tingkatkan PAD

Pukul 12.10 Kepolisian Polsek Bintan Utara, Bansarnas Kota Tanjung Pinang serta Pemerintah Kec. Teluk Sebong tiba di TKP dan pukul 13.00 wib mayat dapat dievakuasi selanjutnya mayat di bawa ke RSUP Kota Tanjung Pinang menggunakan randis Bansarnas Kota Tanjung Pinang dengan didampingi oleh Personil Polsek Bintan Utara.

Adapun Ciri ciri mayat yg ditemukan tersebut adalah sbb:
1. dibagian badan terdapat tato.
2. tinggi badan lebih kurang 170 cm.
3. Pada saat ditemukan, posisi mayat telungkup dengan menggunakan celana pendek warna biru motif ikan, baju kaos lengan panjang warna biru.
4. Rambut sudah terkelupas.
5. Mayat sudah membengkak.
6. Meninggalnya diperkirakan lebih kurang 2 hari.

Baca Juga :  Siapa Oposisi Prabowo?

Tindakan Kepolisian sebagai berikut :
1. Mendatangi TKP.
2. Melakukan pengecekan terhadap mayat.
3. Melakukan evakuasi terhadap mayat dengan Sat Pol Air Res Bintan, masyarakat setempat, personil Pos AL Berakit, Babinsa dan pihak Basarnas.
4. Membawa mayat ke RSUP Kota Tanjung Pinang untuk dilakukan Visum.
Saksi : Arizal bin Sibar, 36 tahun, Islam, nelayan, kampung pengudang RT.006 RW .003 Desa pengudang Kec. Teluk sebong. (narasumber Bid Dokkes Polda Kepri. Kombes Pol. Djarot Wibowo)

Editor :Ramadan/Red