
Alreinamedia. Batam — Kapolresta Barelang AKBP Pol Prasetyo Rachmat Purboyo, menyampaikan tentang berakhirnya kegiatan Operasi Zebra Seligi tahun 2019, di dampingi oleh Kasat Lantas AKP Muchlis Nadjar. Bertempat ruang loby Polres Barelang, Rabu (6/11/2019).
Prasetyo mengatakan bahwa Operasi Zebra Seligi tahun 2019 di mulai pada 23 Oktober dan berakhir 5 Nopember, 2019. Kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat berlalu lintas dan menjadikan keselamatan menjadi sebuah kebutuhan.
Mengawali kegitan Operasi Zebra Seligi tahun 2019 Polresta Barelang sudah membuat dua terobosan yang kreatif, pertama pembentukan masyarakat peduli keselamatan berlalu lintas yang di laksanakan berupa seminar pada hari senin (5/11), yang melibatkan unsur elemen masyarakat khususya pada para pengguna jalan, stakeholder, dengan ini pemberitahuan mengenai penanganan korban berlalu lintas, dengan harapan saat terjadi kecelakaan lalu lintas korban dapat terselamatkan dan tidak mengalami luka yang patal.
Dalam kegitan tersebut di buat juga group komunitas untuk memberikan sebuah informasi kecelakaan berlalu lintas. Dan apa bila mereka memerlukan bantuan pihak Polresta Barelang melalui Satuan Lalulintas akan memberikan penghargaan terhadap masyarakat tersebut.
Yang kedua membuat sosialisasi terhadap keselamatan dengan memberi himbauan berupa rekaman video ke perusahaan-perusahan pada saat karyawan pulang kerja, berharap mereka yang akan pulang kerumah sampai dan selamat. Ini telah di laksanakan sebelum Operasi Zebra Seligi tahun 2019.
Sedangkan Operasi Zebra sendiri berlangsung selama 14 hari dengan data bahwa pelanggaran lalu lintas yang terjadi dalam 14 hari. Karena giatnya petugas melaksanakan tugas Operasi untuk meningkatkan kesadaran, dan anggota biasa melakukan kegitan yang lebih sehingga bisa membandingkan pada tahun 2018 penindakan dan pelanggaran 1002, sedangkan tahun 2019, 2086 naik 1086, naik (100%).
Tilang 2018 sebanyak 807 dan tahun 2019, 360 naik 165 (85%).
Teguran tahun 2018, 195 dan tahun 2019, 360 naik 165 (85/%).
Jenis pelanggaran lalu lintas. Sepeda motor tahun 2018 sebanyak 699 dan tahun 2019, 1480 naik 781 pelanggan (100%).
Pelanggan pengguna helm SNI tahun 2018, 34 pelanggar dan 2019, 65 naik 31 (95%).
Pelanggan surat-surat, tahun 2018, 500 sedangkan tahun 2019, 1298 naik 798 pelanggar (100%).
Pelanggan lain – lain, tahun 2018, 165, tahun 2019, 117 turun 48 pelanggar (29%).
Pelanggan mobil dan kendaraan khusus, tahun 2018, 66. Tahun 2019, 246 naik 180 pelanggar (100%).
Pengguna handphone saat berkendera, tahun 2018, 1 dan tahun 2019, 1 tetap.
Adapun pelanggaran yang tidak menggunakan safety belt, tahun 2018, 1 orang dan tahun 2019, 22 orang, naik 15 pelanggaran (100%).
Pelanggaran surat-surat, tahun 2018, 50 orang, tahun 2019, sejumlah 190 orang naik 140 pelanggaran (100%).
Pelanggaran lain-lain, tahun 2018, 8 orang, tahun 2019, 33 orang, naik 25 pelanggaran (100%).
Barang bukti yang disita, tahun 2018, 802 dan 2019 sejumlah 1726, naik 124 pelanggaran, naik (100 %).
Barang bukti yang disita berupa SIM, tahun 2018, 154 dan tahun 2019, 489 naik 335 pelanggaran (100%). STNK, tahun 2018, 401, tahun 2019, 783, naik sejumlah 382 pelanggaran (95%). Kendaraan, tahun 2018, 247, tahun 2019, 454, naik 382 pelanggaran (84%).
Profesi pelaku pelanggaran, tahun 2018, 787, tahun 2019, 1726, naik 939 pelanggaran (100%). PNS, tahun 2018, 0, tahun 2019, 2 orang (100%).
Karyawan/swasta, tahun 2018, 752, tahun 2019, 1648, naik 896 pelanggaran (100%). Pelajar/mahasiswa, tahun 2018, 21, tahun 2019, 52, naik 31 (100 %). Pengemudi (supir) tahun 2018, 14, tahun 2019, 24 naik 10 pelanggaran (11%).
Kecelakaan lalulintas, tahun 2018, jumlah kejadian, 10, tahun 2019, 13, naik 3 (30%).
Korban meninggal dunia, tahun 2018, 2 orang, tahun 2019, 4 orang, naik 2 (100%).
Korban luka berat, tahun 2018, 0, tahun 2019, 6 orang, naik 6 (100%). Korban luka ringan, tahun 2018, 4 orang, tahun 2019, 10 orang, naik 6 (100%).
Kerugian material, tahun 2018, Rp. 8.800.0000. Tahun 2009, Rp. 54.800.000. Naik 100%.
Penyuluhan pada masayarakat, tahun 2018, 2, tahun 2019. 89 naik (100 %).
Penyebaran spanduk (himbauan), tahun 2018, 2, tahun 2019, 360 (100 %).
Program nasional keamanan lalu lintas, tahun 2018, 10, tahun 2013, 13 (100%).
Program nasional keselamatan lalulintas, tahun 2018, 33, tahun 2019, 115. (100%).
Giat Lantas, tahun 2018, 878, tahun 2019, 1430, (63%).
Pengaturan, tahun, 2018, 456, tahun 2019, 1004 (100%). Penjagaan, tahun 2018, 168, tahun 2019, 168 tetap. Pengawalan, tahun 2018, 2 tahun 2019, 4 (100%). Patroli, tahun 2018, 252, tahun 2019, 252 tetap tidak ada kenaikan.
Dengan harapan kedepannya di minta kepada masyarakat agar tetap meningkatkan disiplin berlaku lintas pada pengguna jalan dan mematuhi rambu-rambu lalulintas agar tidak menimbulkan Laka Lantas tutup Kapolresta. (Ramadan)
















