BatamBeritaBerita PilihanBerita UtamaNews

Peresmian kantor Advokat Eduard Kamaleng Yang Dinanti Masyarakat

×

Peresmian kantor Advokat Eduard Kamaleng Yang Dinanti Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia. Batam. (9/7/18). Pengacara merupakan profesi yang banyak diidam – idamkan oleh kebanyakan orang. Karena dengan menjadi pengacara, dapat menegakkan kebenaran dan memberikan pelayanan jasa hukum yang bisa membuat Indonesia lebih adil.

Pengawal konstitusi dan hak asasi manusia. Pejuang hak-hak asasi manusia dalam hukum Indonesia.
Melaksanakan kode etik pengacara.
Adapun kode etik yang harus dipatuhi oleh seorang pengacara dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengacara diantaranya :

Bertanggung jawab.
Soal kewajiban yang harus dilakukan seorang pengacara.
Menjaga sikap profesionalitasnya dalam menjalankan profesi sebagai pengacara. Menjaga integritas dalam menjalankan profesi sebagai pengacara.
Menjaga reputasi baik seorang pengacara. Berlaku sebagai legal advice atau memberikan konsultasi hukum. Berlaku sebagai legal opinion atau memberikan pendapat hukum. Berlaku sebagai legal drafting atau menyusun kontrak-kontrak. Berlaku sebagai legal infomation atau memberikan informasi mengenai hukum.
Berlaku sebagai litigation atau membela kepentingan klien. Berlaku sebagai legal representaion atau mewakili klien saat menghadapi pengadilan.

Baca Juga :  Wisatawan Malaysia Dominasi Whoosh Hingga 2025

Pengacara berkewajiban untuk mewakili kliennya mengungkapkan apa yang terjadi pada klien perihal kasus hukum yang dijalaninya.

Berlaku sebagai legal memberikan pelayanan jasa hukum secara gratis kepada masyarakat lemah dan tidak mampu membayar jasanya sebagai pengacara.
Tentu sangat banyak masyarakat yang terlibat kasus hukum tapi tak memiliki uang. Di sinilah tugas pengacara sebagai legal untuk membela kaum yang lemah agar kebenaran dapat berdiri tegak.

Dalam rangkaian acara peresmian kantor Advokat Edwad Kamaleng. SH., bertempat di ruko pasir putih, Sabtu, (7/7) merupakan salah satu bentuk impian yang sudah lama diidamkan Edwad, sehingga program yang diatas semua adalah cita – cita beliau yang sudah lama, dengan keuletan dan didikasi yang tinggi Edwad akhirnya bisa terwujud.

Baca Juga :  Milad ke-3 serta Wisuda Tahfiz Quran RTB Kota Batam, di Hadiri Sekda Kota Batam

Profesi pelantikan kantor Advokat, Eduard Kamaleng. SH., turut menghadirkan tarian dari NTT, yang menambah suasana sangat meriah dan keakraban yang luar biasa. Tamu yang hadir diantaranya Walikota Batam yang diwakili Kepala Dinas ketenagakerjaan Rudi Sakirti, tokoh masyarakat NTT Ahars Sulaiman, serta tokoh agama, pemuda, dan tamu kehormatan Edwad Kamaleng. SH. Suasana berjalan dengan lancar penuh dengan keakraban. (Ramadan)