
Alreinamedia. Batam. Ketua Bidang Pakar Hukum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Batam (Ampuan Situmeang) menghimbau kepada para pengusaha dan investor jangan ragu dan khawatir tentang perizinan.
Jangan ragu dan khawatir untuk perizinan, BP Batam bukan dibubarkan tetapi hanya di ex officio, rangkap jabatan yang akan diemban Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Jelas Ampuan didampingi oleh Yames Simaremare dan Efendi Ibrahim saat konferensi pers di Kez’s Bakery Batam Center, Minggu (16/12).
Dalam siaran pers Ampuan katakan
Menko Perekonomian perihal rencana menjadikan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ex-officio Wali Kota dalam arti bukan bubar.
Berbagai pertanyaan kepada Kadin dari kalangan pengusaha dan investor, kalau BP Batam bubar lalu bagaimana proyek yang dipegang pengusaha selama ini, masih sah atau tidak, dan bagaimana mengurusnya. Masih bayar atau tidak WTO, bagaimana mengurus peralihan hak dan lain sebagainya.
19 tahun Batam sudah terabaikan nah sekarang harus tuntas namun seperti apa tuntas itu dan kita masih menunggu regulasi selanjutnya. Dijelaskannya, sampai saat ini belum ada keputusan itu keluar harus perlu
dirumuskan terlebih dahulu regulasi seperti apa dan seperti bagai mana yang tepat untuk perubahan yang di maksud.

Apakah regulasinya berbentuk keputusan presiden, peraturan pemerintah, atau peraturan pemerintah pengganti undang – undang (Perpu).
Kalau undang-undang jelas tak mungkin. Karena harus diajukan dulu naskah akademiknya, harus prolegnas dulu, lalu kapan, kalau perpu sekarang pun bisa jelas Ampuan.
Oleh karena itu, kata Ampuan,
pihaknya menghimbau kepada pengusaha dan investor dan organisasi anggota Kadin Batam supaya tetap tenang dan tidak terjebak pro-kontra. Kadin sebagai mitra pemerintah tentu mempunyai kepedulian untuk menyikapi hal ini menyuarakan kepada seluruh pengusaha dan tidak ada yang akan dirugikan. Kalau ada yang dirugikan baik dikalangan investor Kadin akan memfasilitasi dan mediasi persoalan tersebut.
Tugas dari Kadin adalah sebagai perpanjangan tangan ke pemerintah untuk meneruskan proses seterusnya. (Ramadan)
















