Batam – Ketua umum Perkumpulan Flores Nusantara (PFN) Jon mengatakan dalam pengerjaan proyek SUTT bright PLN Batam yang notabenenya adalah anak-anak dari PFN.
Selaku orang yang di tuakan di perkumpulan tersebut Jon menuturkan lebih jelas, bermula pengerjaan proyek SUTT bright PLN Batam yang berada di Bandara Mas, kecamatan Nongsa yang mempekerjakan 50 orang pekerja dari PFN. Kami sangat mengharapkan perdamaian, agar Batam tetap aman dan nyaman, jelasnya pada Jum’at (12/3/21) sore. Bertempat di Kantin Graha Pena, Kecamatan Batam kota, kota Batam, Kepri.
Andi Kesuma, S.H, M.kn, selaku penasehat hukum dari 50 orang pekerja yang memberikan kuasa kepadanya, dia mengatakan bahwa saat ini lebih memfokuskan pada hak-hak ke 50 orang pekerja itu, sebab akibat dari adanya insiden tersebut, sangat berdampak pada pekerjaan yang sedang mereka kerjakan hingga akhirnya diberhentikan.
Saya akan memperjuangkan apa yang menjadi kewajiban saya selaku kuasa hukum para pekerja, lewat mediasi atau jalur gugatan perdata untuk mendapatkan hak nya para pekerja itu sebagai mana yang diatur oleh undang-undang di Indonesia,” jelasnya ditempat yang sama. Persoalan diatas bahwa yang paling penting adalah untuk segera di selasaikan, apa yang menjadi hak pekerja dan itu akan di perjuangkan, tegasnya sekali lagi.
Saya juga mengetahui permasalahan antara pihak-pihak yang berselisih sudah dilakukan perdamaian, dan kita menghormati dan mendukung perdamaian itu, dan saya tidak memiliki wewenang untuk mengomentarinya, namun yang saya fokuskan saat ini adalah, membela hak-hak pekerja sebagai lawyer mereka,” ujarnya. (Ramadan)
















