Lokal

Polairud Polda Metro Tertibkan Akses Pelabuhan Muara Angke

×

Polairud Polda Metro Tertibkan Akses Pelabuhan Muara Angke

Sebarkan artikel ini

Penertiban Akses Kapal di Pelabuhan Muara Angke: Upaya Menjaga Kelancaran dan Keselamatan Pelayaran

Jakarta Utara – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban akses kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Sabtu, 31 Januari 2026. Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap maraknya informasi mengenai dugaan penutupan alur keluar masuk kapal di salah satu pelabuhan tersibuk di Jakarta. Penertiban difokuskan untuk memastikan kapal-kapal tidak lagi bersandar di jalur alur pelabuhan, yang berpotensi menghambat aktivitas pelayaran.

Alur Pelayaran Muara Angke Harus Tetap Terbuka dan Aman

Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mustofa, menegaskan bahwa alur pelayaran di Pelabuhan Muara Angke memiliki peran krusial bagi para nelayan. Oleh karena itu, menjaga agar alur tersebut tetap terbuka dan aman menjadi prioritas utama. Beliau menginstruksikan agar kapal-kapal yang berpotensi menghambat arus pelayaran segera dipindahkan dari lokasi tersebut. Selain itu, para pemilik kapal juga diingatkan untuk secara rutin melakukan pemeriksaan kondisi teknis kapal mereka demi mencegah masalah yang tidak diinginkan.

“Alur pelayaran Muara Angke merupakan jalur penting bagi nelayan, sehingga harus tetap terbuka dan aman,” ujar Kombes Pol. Mustofa dalam keterangan tertulisnya.

Ditpolairud Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa kondisi alur pelayaran di Pelabuhan Muara Angke saat ini berada dalam keadaan aman dan terkendali. Mereka juga mengimbau seluruh pengguna jasa pelabuhan, mulai dari nelayan hingga operator kapal, untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku terkait sandar kapal. Kepatuhan terhadap aturan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran dan keselamatan seluruh aktivitas pelayaran di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Polda Kepri, Gelar Syukuran HUT Polairud Ke 73

“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga keselamatan bersama,” tambahnya.

Moratorium Izin Kapal Baru dari KKP: Keterbatasan Kapasitas Pelabuhan

Menyikapi kepadatan kapal yang kerap terjadi di Muara Angke, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) telah mengambil langkah strategis. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Bapak Lotharia Latif, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberlakukan moratorium atau penangguhan pemberian izin kapal baru sejak awal tahun 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan penilaian bahwa kapasitas Pelabuhan Muara Angke dinilai sudah mencapai titik jenuh atau penuh.

“Kan di situ ini izin daerah, izin pusat. Izin pusat, karena saya melihat di situ sudah penuh justru kita tidak pernah keluarkan lagi per 1 Januari. Itu kan sebenarnya pelabuhan yang didesain untuk kapal-kapal kecil,” jelas Bapak Lotharia Latif pada Jumat, 30 Januari 2026.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Pelabuhan Muara Angke, dengan desain awalnya, memang lebih cocok untuk menampung kapal-kapal berukuran kecil. Penambahan kapal baru tanpa mempertimbangkan kapasitas yang ada akan semakin memperparah kondisi kepadatan dan potensi hambatan operasional.

Pendataan Ulang Kapal dan Penataan Kapasitas Pelabuhan

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan moratorium, KKP saat ini tengah melakukan pendataan ulang terhadap kapal-kapal yang memiliki rekomendasi pangkalan di Pelabuhan Muara Angke. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah dan jenis kapal yang beroperasi di pelabuhan tersebut. Lebih lanjut, kapal-kapal yang kondisinya sudah rusak dan tidak layak beroperasi akan dikeluarkan dari area pelabuhan. Langkah ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi penumpukan kapal yang tidak perlu dan mengoptimalkan ruang yang tersedia.

Baca Juga :  Jadwal Kapal Roro Bintan-Batam Minggu 1 Februari 2026

“Langkah ini diharapkan bisa menata ulang kapasitas pelabuhan seiring pengawasan di sisi keselamatan pelayaran oleh kepolisian perairan,” ujar Bapak Lotharia Latif.

Dengan kolaborasi antara KKP dan kepolisian perairan, diharapkan penataan ulang kapasitas pelabuhan dapat berjalan efektif. Pengawasan yang ketat terhadap keselamatan pelayaran akan terus ditingkatkan, seiring dengan upaya menciptakan lingkungan maritim yang lebih tertib dan aman di Pelabuhan Muara Angke.

Peran Kemen PPPA dalam Penguatan Perempuan dan Anak di Pesisir Muara Angke

Selain isu operasional pelabuhan, aspek sosial dan perlindungan juga menjadi perhatian. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara aktif berupaya memperkuat peran perempuan dan anak di wilayah pesisir Muara Angke. Melalui berbagai program dan inisiatif, Kemen PPPA bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak mereka, memberdayakan ekonomi lokal yang melibatkan perempuan, serta memastikan perlindungan bagi anak-anak dari berbagai bentuk kerentanan. Upaya ini merupakan bagian integral dari pembangunan kemaritiman yang inklusif dan berkeadilan.