BeritaHukumKriminalNasionalNews

Polantas Bekuk Sopir Bawa Karung Ganja Dicampur Jeruk

×

Polantas Bekuk Sopir Bawa Karung Ganja Dicampur Jeruk

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membekuk sopir “pick up” yang membawa karung berisi ganja dicampur buah jeruk di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan pada Senin (25/9) malam.

“Petugas curiga menghentikan kendaraan setelah diperiksa berisi ganja,” kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Alexander di Jakarta Selasa.

AKBP Doni mengatakan anggota Polantas Polda Metro Jaya berpatroli mencurigai kendaraan mengangkut barang melintasi Jalan Gatot Subroto.

Saat itu, petugas menghentikan dan memeriksa angkutan kendaraan yang ditemukan sejumlah karung berisi daun ganja kering.

Selanjutnya, petugas mengamankan seorang sopir berinisial AS dan mobil bernomor polisi B-9450-AC.

Baca Juga :  Inilah Wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali Periode 21 September Hingga 4 Oktober 2021

Sopir itu membawa 24 keranjang jeruk yang dicampur daun ganja namun petugas masih memastikan jumlah paket ganja tersebut.

Petugas juga masih memeriksa AS guna mengembangkan jaringan penyelundupan daun ganja tersebut.

COPYRIGHT © ANTARA 2017