Karimun, Owntalk.co.id – Polres Karimun kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Harkamtibmas pada Sabtu malam (26/07/2026).
Patroli yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga 01.30 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kemacetan, serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun.
Kegiatan dipimpin Kasat Samapta Polres Karimun AKP Binsar Samosir, M.H., didampingi Kanit Turjawali Satlantas IPDA Ulfah, S.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas.
Selain melakukan patroli untuk menjaga situasi kamtibmas, petugas juga menindak pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Dari hasil operasi, sebanyak 15 pelanggaran berhasil ditindak.
Kasat Samapta AKP Binsar Samosir mengatakan patroli KRYD merupakan upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami hadir di lapangan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun IPTU Akmal Hakim, S.H., M.M., menegaskan bahwa penindakan terhadap knalpot brong dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” katanya.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

















