BeritaBintan

Polsek Bintan Timur Pastikan Proses Hukum Dugaan Kasus Penganiayaan

×

Polsek Bintan Timur Pastikan Proses Hukum Dugaan Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Tampak Kapolsek Bintan Timur bersama jajarannya menyambut baik kehadiran korban dan yang lainnya terkait hal dugaan kasus penganiayaan.

Alreinamedia.com – Bintan, Kemarin, Sejumlah Ormas serta LSM yang tergabung dalam Aliansi Peduli Aktivis Pulau Bintan sempat menggelar aksi Damai di depan pagar PT Gandasari Shipyard.

Ialah seorang Aktivis Sosial dan Lingkungan Bintan, Lelo Polisa Lubis yang belum lama ini telah menjadi korban dugaan kasus pengeroyokan oleh tiga Orang Tak Dikenal (OTK) di lingkungan Ketua RT 003/RW 004 Kampung Budi Mulya tepatnya dekat jalan Herman Asril KM 23.

Pada sebelumnya, Ia bersama rekan-rekannya melanjutkan giat unjuk rasa dengan mendatangi Mapolsek Bintan Timur (Bintim) guna menanyakan perkembangan proses hukum yang sudah dilaporkan selama ini.

Kemudian ketika itu, Kedatangan mereka diterima baik oleh Kapolsek Bintim, AKP Khapandi beserta jajaran. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media,
Aksi berjalan kurang lebih setengah jam.

Baca Juga :  5 Karakter Legendaris yang Justru Disukai, Meski Seharusnya Dibenci

Kapolsek dengan tegas turut merespon secara jelas. Dikatakannya, Bahwa hasil pemeriksaan dalam kasus ini telah disampaikan kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

” Do’akan tidak lama lagi kasus ini akan selesai, ” Ujar AKP Khapandi di hadapan mereka sekitaran Kelurahan Kijang Kota, Provinsi Kepulauan Riau. Terbukti, Baru saja pihaknya menggelar Konferensi Pers berkenaan penetapan tersangka & akan diungkapkan pada pemberitaan episode berikutnya. (Bersambung), (Alek Juve).