Batam

Polsek KKP Batam dan Sat Reskrim Polres Natuna Ringkus Seorang Pelaku Penipuan

×

Polsek KKP Batam dan Sat Reskrim Polres Natuna Ringkus Seorang Pelaku Penipuan

Sebarkan artikel ini

Batam – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Natuna meringkus seorang tersangka tindak pidana penipuan yang diduga melakukan penipuan di wilayah hukum Polres Natuna Polda Kepri.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono, S.I.K, menyampaikan pelaku berinisial E (31) tersebut melakukan tindak pidana penipuan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Natuna.

Penangkapan dilakukan setelah Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam mendapatkan informasi bahwa pelaku yang sudah menjadi target berada di dalam Kapal Bukit Raya rute pelayaran Letung menuju Batam.

Mendapatkan informasi tersebut personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam berkolaborasi dengan anggota Reskrim Polres Natuna kemudian langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pada saat kapal sandar di dermaga selatan pelabuhan batu ampar batam, pada Rabu (24/3/21). Bertempat pelabuhan Batu Ampar, kota Batam, kepulauan Riau.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Kepri Amankan 1 Lagi Tersangka TPPO ABK Kapal Ikan China Fu Lu Qing Yuan Yu 901

Setelah melakukan penangkapan, tim membawa pelaku ke Polsek Batam Kota guna menitipkan tersangka sambil menunggu transportasi guna dibawa ke Polres Natuna. Selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali. (Ramadan)