Asahan

Polsek Kota Ringkus Bandar Sabu, Temukan 7 Paket Ganja

×

Polsek Kota Ringkus Bandar Sabu, Temukan 7 Paket Ganja

Sebarkan artikel ini

ASAHAN– Polsek Kota Kisaran berhasil ringkus bandar sabu  Upah Tendi Bangun, 42 tahun, warga Jalan Akasia Ljngkungan III Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat saat, Jumat (29/01/21) malam.

Dari tangan pelaku yang selama ini dikenal sebagai pengedar Sabu di sekitar tempat tinggalnya itu, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR Sitompul SH justru mendapati barang bukti 7 paket daun ganja yang dibungkus kertas nasi dan sejumlah mancis yang sudah dimodifikasi sebagai alat konsumsi Sabu.

“Pengakuan pelaku, ganja itu untuk dipake sendiri. Kalo Sabu lagi habis stok, terjual semua katannya,” ucap Sitompul, Sabtu (30/01/21) siang.

Dikisahkan Sitompul, sebelumnya tim mendapatkan info, pelaku yang sebulan terakhir ini disebut-sebut warga sebagai pengedar Sabu di sekitaran Kelurahan Mekar Baru itu sedang berada di rumah, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Bupati Membuka Secara Resmi Raker Ke-2 LPTQ Kabupaten Asahan

Tanpa buang waktu, tim langsung bergerak. Hasilnya, sejam kemudian, tim merangsek masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku.

Namun saat itu, lanjut Sitompul, pelaku sudah mengetahui kedatangan tim, hingga sempat terjadi kejar-kejaran.

“Tak lama pelaku berhasil kita ringkus. Saat kita lakukan penggeledahan, kita dapati barang bukti disaksikan kepala lingkungan setempat. Kita dalami lagi pengakuan pelaku,” akhir Sitompul di ruangannya.

“Tak ada kerjaku, jadi cemana lagi. Baru sebulan (jual Sabu). Kok ganja pake sendiri,” kilah pelaku usai pemeriksaan penyidik Polsek Kota Kisaran. (Habibi)