Berita

Polsek Medan Area Tembak Pencuri 28 Laptop

×

Polsek Medan Area Tembak Pencuri 28 Laptop

Sebarkan artikel ini

Penangkapan Pencuri Laptop di Medan Denai

Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area melakukan tindakan tegas terhadap seorang pria pencuri yang mencuri 28 unit laptop dari sebuah rumah di Jalan Tuba II, Medan Denai. Tersangka SD (32) ditembak di kaki setelah menyerang petugas saat diminta menunjukkan persembunyian rekannya.

Peristiwa Awal dan Laporan Korban

Kasus ini berawal dari laporan warga bernama Lilik Fajar Satria (37), pemilik rumah di Jalan Tuba II, Medan Denai. Ia melaporkan kehilangan puluhan laptop yang sedang direparasi, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, serta sebuah dompet berisi uang Rp100 ribu, kartu identitas, dan surat kendaraan. Kejadian tersebut diketahui pada Sabtu pagi, 1 November 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

Menurut laporan polisi bernomor LP/B/722/XI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, korban mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan dan jendela belakang diduga menjadi jalur masuk pelaku.

Penyelidikan dan Penemuan Pelaku

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung melakukan penyelidikan. Jejak pelaku mengarah ke SD, seorang pria pengangguran yang tinggal tak jauh dari rumah korban. Ia sering mondar-mandir di malam hari.

Pada pukul 03.00 WIB keesokan harinya, petugas bersama korban menemukan SD di sekitar Jalan Tuba II. Saat diinterogasi, SD mengakui telah membobol rumah korban bersama rekan berinisial IR yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Tragedi Banjir: 961 Korban Jiwa, 4 Perusahaan Dibekukan!

“Dari pengakuan tersangka, mereka menjual tabung gas hasil curian di kawasan Jalan Denai seharga delapan puluh ribu rupiah. Uangnya digunakan untuk makan dan membeli sabu-sabu,” kata AKP Dwi Himawan Chandra.

Penyitaan Barang Bukti dan Aksi Tindakan Tegas

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menemukan 28 unit laptop di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggal SD. Di lokasi itu, petugas juga menyita sepasang pakaian dan sandal yang digunakan tersangka saat beraksi.

Namun, saat hendak menunjukkan lokasi persembunyian rekannya, SD berulah. Ia memukul dada Panit 3 Opsnal, Ipda Khairi Maulana dan berusaha kabur dengan membuka pintu mobil petugas. Polisi melepas tembakan peringatan, tetapi SD terus berlari hingga akhirnya dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kanan.

Setelah dilumpuhkan, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis. Usai dinyatakan stabil, ia digelandang ke Polsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Dampak Cuaca Ekstrem: 745 Rumah Rusak dan 1 Tewas Akibat Pohon Tumbang Jan-Nov 2025

Upaya Penangkapan Rekan Pelaku

AKP Dwi Himawan Chandra menyebut bahwa polisi masih memburu IR, rekan SD yang berperan sebagai eksekutor dalam aksi pembobolan. “Identitasnya sudah kami kantongi. Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera melapor,” tambahnya.

Langkah Pencegahan dan Imbauan

Berdasarkan catatan kepolisian, modus membobol rumah warga yang menyimpan barang elektronik bernilai tinggi semakin sering ditemukan di kawasan Medan Denai dan sekitarnya. Dwi menyebut pihaknya terus meningkatkan patroli malam hari dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat.

“Kami imbau warga agar lebih waspada, terutama yang menjalankan usaha servis barang elektronik di rumah. Pastikan rumah terkunci rapat saat malam hari,” ucapnya.

Status Tersangka dan Proses Hukum

Tersangka SD kini ditahan di Mapolsek Medan Area dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan, sementara penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kami akan tuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” pungkasnya.