BatamBerita Utama

Polsek Sekupang: Pengamanan Paskah Serta Pelayanan Sosial Kemasyarakatan

×

Polsek Sekupang: Pengamanan Paskah Serta Pelayanan Sosial Kemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia.com, Batam -Tugas dan Fungsi Polsek Sekupang adalah Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat menegakan hukum, dan
memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Polri melakukan, melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.

Menyelenggaran segala kegiatan dalam menjamin keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan. Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.

turut serta dalam pembinaan hukum nasional,
memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum, melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk pengamanan swakarsa.

Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Menyelenggarakan indentifiksi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingn tugas kepolisian.

Baca Juga :  Wali Kota Amsakar Hadiri Maulid Nabi dan Doa Bersama untuk Keselamatan Batam

Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi atau pihak yang berwenang.

Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingan dalam lingkungan tugas kepolisian serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang dalam pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Agar dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian sebagaimana tersebut di atas dapat berjalan dengan baik, pelaksanaan tugasnya itu dapat dipatuhi, ditaati, dan dihormati oleh masyarakat dipatuhi dalam rangka penegakan hukum, maka oleh Undang-undang Polri diberi kewenangan secara umum yang cukup besar.

Kapolsek Sekupang Kompol. Pol. Fharoji. Amd. SH. MH. Dalam kesempatan bincang santai selesai pengamanan paskah di 14 gereja sekecamatan Sekupang di Tanjung Riau (30/3). Personil polsek berjumlah 25 orang ditugaskan satu personil satu gereja semua berjalan lancar aman dan kondusif. Selanjutnya Kapolsek memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengawalan zenazah sampai di pemakaman. Kompol Oji turut dalam menshalatkan zenazah serta mengazankan mayat diliang Lahat. Untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Oji memberikan siraman rohani Kepada ahli musibah untuk dapat sabar dan ikhlas menerima Cobaan, sehingga menyejukkan hati masyarakat yang ditimpa musibah.

Baca Juga :  Lebih dari Ekstra: Kokurikuler Ubah Pendidikan dengan Pembelajaran Mendalam

Kompol Oji dalam pembinaan karakter berlangsung di sekolah – sekolah mulai SD, SMP, SMA, di Kecamatan Sekupang secara dadakan untuk lebih surpres saja tegas Oji. Ini berlangsung mulai pertama menjabat sebagai Kapolsek sampai sekarang lebih kurang tujuh bulanan berlangsung. Rasa ikhlas dan sabar dalam menghadapi masalah di masyarakat serta tidak ada rasa jenuh sebagai komitmen. (Ramadan)