Berita PilihanDaerahKepriNatunaNews

PSDKP: Kami Tidak Pernah di Undang Secara Resmi Terkait Pertemuan di Bunguran Utara

×

PSDKP: Kami Tidak Pernah di Undang Secara Resmi Terkait Pertemuan di Bunguran Utara

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia.com-Natuna, Simpang siur pertemuan di Kecamatan Bunguran Utara tepatnya di tgl 25 Mei 2023 kini masih menjadi misteri.

Pasalnya pertemuan yang dilaksanakan oleh kedua pihak Nelayan, bersama pihak kapal Lengkong yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Natuna cacat admintrasi yang mana pada pertemuan tersebut Pihak Kecamatan Bunguran Utara Wan Adriandi tidak mengundang pihak-pihak yang berkompeten untuk hadir pada kegiatan tersebut baik dari Organisasi Nelayan ANA, HNSI,Kadis Perikanan dan Juga PSDKP.

Sebelumnya Wan Adriandi saat di konfirmasi awak media ini Kamis (1/6/23) menuturkan, bahwa pertemuan yang dilaksanakan pada tgl 25 Mei 2023, memang dilaksanakan digedung pertemuan Kecamatan Bunguran Utara, yang mana pertemuan tersebut membahas terkait penangkapan kapal Lengkong oleh Nelayan Bunguran Utara dan Bunguran Barat ujar Wan Andriadi.

Selanjutnya Wan Adriadi juga membantah, terkait adanya kompensasi uang 100 juta yang diterima oleh Nelayan yang dibahas pada kegiatan tersebut, semuanya tidak benar dan saya tidak tau kalau ada pembahasan tersebut yang jelas dalam berita acara tersebut memang ada point-point diminta tetapi untuk point’ kompensasi berupa uang tidak ada.

Jadi kalau ada orang yang berbicara seperti itu saya tidak tau, yang jelas kegiatan tersebut memang dihadiri oleh beberapa nelayan, baik Lengkong dan Nelayan Lokal di Natuna.Kalau untuk PSDKP sendiri kami juga mengundannya, yang mana pagi itu, sayamenghubungi Pak Dian selaku Orang PSDKP untuk bisa hadir pada kegiatan tersebut ujar Wan Andriadi kembali.

Baca Juga :  Melalui Zoom Miting Sekda Natuna Buka Rapat Forum PKP

Anehnya meskipun Kasi Pemerintahan Kecamatan Bunguran Utara mengatakan telah mengundang Pihak PSDKP, Dian selaku pegawai PSDKP saat dikonfirmasi awak media ini Kamis (1/6/23) menuturkan bahwa undangan yang diberikan oleh pihak Kecamatan Bunguran Utara kepada Pihak PSDKP pada acara tersebut terkesan mendadak dan juga tidak menggunakan undangan Resmi, kami ini lembaga resmi negara, tentunya dalam mengadakan kegiatan acara meskinya pihak kecamatan sudah faham.

“Saya mengakui memang waktu itu ada undangan untuk kami, tapi itu semua hanya via tlp saja dan acaranya pun mendadak, diundang saat itu dan acarapun disaat itu kan aneh ujar Dian.

Sebelumnya Djoko selaku nelayan Bunguran Barat saat dikonfirmasi menuturkan bahwa pada pertemuan tersebut di tgl 25 mei 2023 memang ada terjadi lobi-lobi mengenai kapal Lengkong yang mana kami sebagai nelayan mendapatkan uang kompensasi 100 juta dan uang itu dibagi 2, 30 juta lebih untuk nelayan Bunguran Barat dan 60 juta lebih untuk nelayan Bunguran Utara, sehingga nelayan Bunguran Barat mendapatkan rata-rata uang 1 juta rupiah ujar Djoko.

Baca Juga :  Nigeria's N36tn Road Project Watch

Terpisah Henry selaku Ketua Nelayan ANA saat dikonfirmasi awak media Kamis (1/6/23) menuturkan bahwa terkait pertemuan yang terjadi pada tgl 25 mei 2023 tersebut, kami dari Nelayan ANA tidak ada diundang baik dari Pihak Kecamatan atau lembaga lainnya.

Padahal sebelumnya pada awal mula penangkapan, Ahadi selaku Nelayan Bunguran Utara sebelum melakukan penangkapan kapal Lengkong di laut Natuna, menghubungi saya dan meminta bantuan kepada saya, sehingga waktu itu saya menghubungi Djoko untuk mengerahkan nelayan Bunguran Barat kelokasi pelanggaran ungkap Henry

Tetapi anehnya disaat penyelesaian Ahadi seolah tidak memperdulikan kami lagi dari Nelayan ANA dan saat saya hubungi pun Ahadi, tidak merespon kami Tegas Henry.

Lantas mungkinkah Pertemuan di tgl 25 Mei 2023 memang sudah terjadi pelanggaran hukum, sehingga acara tersebut menurut keterangan Djoko tidak boleh direkam dan difoto kerena takut ketauhan akan uang kompensasi yang didapatkan dari Pengusaha Nelayan Lengkong ? (Arizki)

Redaktur: Erwin Syahril