Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, usai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/11/2025).
“Predikat WTP bukan sekadar simbol, tetapi bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Firmansyah.
Firmansyah menambahkan, Pemko Batam akan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan ini dengan membuka akses data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Ia berharap sinergi yang baik antara BPK dan Pemko Batam dapat terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis opini WTP ke-14 dapat diraih,” katanya.
Dalam pertemuan sebelumnya, Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci dilaksanakan mulai minggu pertama November 2025, atau paling lambat pada minggu kedua bulan yang sama.
Maurid menyampaikan bahwa pemeriksaan ini akan berfokus pada pendalaman terhadap temuan awal yang diperoleh selama tahap pemeriksaan pendahuluan. “Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memberikan kesimpulan apakah pengelolaan belanja daerah Pemko Batam Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

















