(Part One)
Alreinamedia.com – Bintan, Pada beberapa bulan yang lalu, Seorang istri sah berinisial T ketika dijumpai di kediamannya menyampaikan keluh kesah mendalam dekat kawasan Kecamatan Bintan Timur.
Saat bertemu dengan awak media belum lama ini, Dirinya menceritakan kronologis kejadian berkenaan tentang permasalahan rumah tangganya yang kini sudah mencapai jurang kehancuran.
Menurutnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau baru-baru ini, Ia yang telah berumur lima puluh tahun bukan mempersoalkan retaknya hubungan dengan suami sahnya. Melainkan, Ada keterlibatan oknum diantara mereka.
” Ialah oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (biasa disingkat PPPK/P3K) di Kabupaten Bintan. Keterlibatannya adalah memaksa saya untuk pecah Kartu keluarga (KK), ” Ujarnya sambil menangis terisak-isak.
Masih sambungnya sembari mengakhiri pembicaraan tepat pada pukul 23.45 Wib kemarin malam, Jadi, Sang suami minta oknum itu untuk buat KK baru alias dipisahkan darinya. Meskipun, Tak setuju & terkesan memaksa tapi pada akhirnya timbul juga KK tersebut secara sepihak.
Di tempat terpisah, Seorang Aktivis Sosial & Lingkungan Bintan, Lelo Polisa Lubis mengaku sangat terkejut ketika mendengar kabar hal diatas. Dia siap mendampingi Ibu Rumah Tangga (IRT) itu jika memang dibutuhkan agar KK-nya kembali seperti semula, (Bersambung), (Alek Juve).

















