Alreinamedia.com – Bintan, Perkembangan kabar terkini terkait disinyalir adanya proses pengerjaan pembangunan pagar di bahu jalan Sei Enam darat ternyata masih menyisakan tanda tanya besar di khalayak masyarakat luas.
Kemudian, Dalam pantauan di kawasan Kecamatan Bintan Timur. Memang tahapan pemasangan tembok atau bentuk pagar saja itu tampak diduga belum ada plang izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai mana pada umumnya.
Perlu diketahui, Pengerjaan pembangunan pagar tampak diduga nyaris sebagian menutup keindahan pondasi kokoh area Gapura Even Wisata Otak-otak ( Bersumber dari APBD Kepulauan Riau 2022 sebesar Rp719 juta lebih ).
Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun di daerah Kabupaten Bintan belum lama ini, Ketika hendak dikonfirmasi berkenaan hal diatas, Lurah Sei Enam, Alamsyah, S.Sos belum dapat dimintai keterangannya.
Di lain kesempatan, Kala H. Ansar Ahmad, SE, MM selaku Gubernur Kepulauan Riau bersama rombongan berkunjung kesana dalam rangka menghadiri suatu acara resmi. Awak media langsung menanyakan untuk melihat tanggapannya seperti apa.
” Iya, Nanti kami cek, ” Ujar Ansar merespon secara singkat waktu ditujukan pertanyaan sembari mengakhiri pembicaraan lalu pergi meninggalkan lokasi kegiatan, (Bersambung), (Alek Juve).

















