Berita

Siap-Siap, Oknum Nakal di Bapenda Dipenjara, Pemkab Deli Serdang Serahkan Data Penting ke Kejari

×

Siap-Siap, Oknum Nakal di Bapenda Dipenjara, Pemkab Deli Serdang Serahkan Data Penting ke Kejari

Sebarkan artikel ini

Penyelewengan Pajak di Deli Serdang Diserahkan ke Kejaksaan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah menyerahkan kasus dugaan penyelewengan pajak yang diduga dilakukan oleh oknum Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Proses Penyerahan Hasil Pemeriksaan

Hasil pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan pajak yang dilakukan oleh Inspektorat Deli Serdang telah diserahkan kepada Kejari. Proses penyerahan ini dilakukan oleh Inspektur, Edwin Nasution, dan diterima langsung oleh Kasi Pidsus, Hendra Busrian. Surat inspektorat dengan nomor 700.1/684/INSP/2025 menjadi dasar dari penyerahan tersebut.

Edwin menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Bupati Deli Serdang dalam meningkatkan pendapatan daerah. “Pendapatan daerah merupakan salah satu denyut nadi pembangunan di Deli Serdang,” ujarnya.

Potensi Kerugian Keuangan Daerah

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Edwin mengakui adanya potensi kerugian keuangan daerah yang cukup besar. Ia menyebutkan bahwa kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat berdampak pada berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Deli Serdang.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 14 Februari 2024, Kepala Mapala STAI Menolak Politisasi Kampus dan Politik Identitas

Penyebab utama kerugian tersebut, menurut Edwin, adalah modifikasi data pada aplikasi Sistem Manajemen Informasi Obyek Pajak (SISMIOP) dan Elektronik Pajak Daerah Deli Serdang Terintegrasi (e-Padi). Modifikasi ini diduga dilakukan oleh oknum yang memiliki akses ke aplikasi tersebut, baik karena kepentingan pribadi maupun atas perintah dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Harapan Terhadap Proses Hukum

Edwin berharap proses hukum dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan ketentuan perundang-undangan. “Dengan demikian, integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat terjaga, sehingga kebocoran penerimaan daerah dapat diminimalisir dan pendapatan daerah meningkat,” katanya.

Tanggung Jawab Pemkab Deli Serdang

Asisten Administrasi Umum Setdakab Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, menegaskan bahwa Pemkab Deli Serdang menganggap serius masalah kebocoran pendapatan. “Kita menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaga Rekor Sempurna! Persib Hadapi Ujian Berat Lawan Selangor, Bisakah Pangeran Biru Hancurkan Kutukan Tandang?

Sebelum dibawa ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Deli Serdang telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dari penyelidikan tersebut, disimpulkan adanya perbuatan melawan hukum. Diduga ada tindakan yang membuat setoran pajak tidak optimal, seperti pengurangan nilai objek pajak secara ilegal atau penggelapan setoran pajak dengan cara mengubah status lunas tagihan pajak sekehendak hati.

Rudi berharap dari penyelidikan ini akan terungkap modus dan oknum-oknum yang terlibat. “Dari proses hukum ini akan diketahui modus dan para pelaku, sehingga dapat dijadikan bahan untuk memperbaiki sistem dan penempatan personil kedepannya,” tambahnya.

Imbauan untuk Wajib Pajak

Dengan adanya kejadian ini, Rudi menghimbau agar wajib pajak menggunakan cara yang lebih aman dalam membayar pajak. “Kami mengimbau wajib pajak untuk membayar pajak secara online, mengurangi pembayaran yang dilakukan dengan cara menitipkan kepada petugas,” ujarnya.

Menurut Rudi, dengan cara ini, pajak yang dibayarkan dapat sepenuhnya dimanfaatkan pemeriptah untuk pembiayaan kepentingan masyarakat.