infrastruktur-perkotaan

Sistem Tonase TPA Sarimukti Ganggu Pengangkutan Sampah dan Picu Penumpukan di Cimahi

×

Sistem Tonase TPA Sarimukti Ganggu Pengangkutan Sampah dan Picu Penumpukan di Cimahi

Sebarkan artikel ini

Masalah Pengangkutan Sampah di Kota Cimahi

Pembatasan tonase dalam pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti telah menyebabkan kendala dalam distribusi sampah di Kota Cimahi. Perubahan sistem dari ritase menjadi tonase membuat pengelolaan sampah menjadi tidak optimal, sehingga menimbulkan tumpukan sampah yang lambat diangkut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengungkapkan bahwa adanya pembatasan ini memang berdampak signifikan. “Beberapa penumpukan memang tidak bisa dihindari. Pembatasan pembuangan ke TPA Sarimukti cukup berdampak karena membuat distribusi sampah menjadi kurang optimal,” ujarnya.

Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH perihal Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti menjadi dasar dari kebijakan ini. Perubahan dari sistem ritase ke tonase berdampak langsung pada pengangkutan sampah.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menunjukkan bahwa timbulan sampah mencapai 231 ton per hari. Dari jumlah tersebut, hanya 137 ton yang dikelola melalui pengomposan, magotisasi, bank sampah, pengolahan di TPS 3R-TPST, dan sisanya diangkut ke TPA.

Baca Juga :  Aceh: 24 Jam, Jembatan Bailey Pulihkan Jalur Medan-Banda Aceh

Terbaru, pembatasan pengangkutan sampah dilakukan setiap dua minggu sekali. Untuk Kota Cimahi, kuota pengangkutan maksimal sebesar 119,16 ton per hari atau 1.668,24 ton per dua minggu. Perubahan ini secara perhitungan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti.

“Sebelumnya, Kota Cimahi dapat mengangkut 17 rit per hari, tetapi sekarang hanya rata-rata 13-14 rit. Karena harus menyesuaikan dengan jatah tonase harian yang dihitung per dua minggu. Beberapa kali truk kami harus putar balik karena kuotanya habis,” tambahnya.

Pemilahan Sampah sebagai Solusi Utama

Pihak DLH Kota Cimahi mengaku belum memiliki pola baru untuk menangani masalah sampah. Pemilahan sampah dari rumah dan pengolahan di sejumlah tempat pengolahan sementara (TPS) masih menjadi program andalan.

Chanifah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah. “Kepada masyarakat agar bersama-sama memilah sampah. Setidaknya, jika sampah sudah terpilah akan lebih mudah ditangani. Membantu kami dalam mengelola sampah,” katanya.

Baca Juga :  Ikon Baru Jakarta: Cincin Donat MRT Satukan Langkah di TOD Dukuh Atas

Selain itu, Kota Cimahi memiliki target untuk tidak lagi mengangkut sampah ke TPA, atau zero to TPA. Penguatan pengelolaan sampah melibatkan masyarakat didukung teknologi pengolahan diharapkan membuka jalan terbebas dari ketergantungan terhadap TPA.

“Bagaimana sampah bisa dilakukan pengolahan secara tuntas sehingga benar-benar target Kota Cimahi untuk tidak lagi angkut sampah ke TPA bisa terwujud,” ujarnya.

Pembatasan Kiriman Sampah dari Wilayah Bandung Raya

Sebelumnya, DLH Jabar menetapkan kiriman sampah dari empat wilayah Bandung Raya ke TPA Sarimukti menggunakan sistem tonase, dengan patokan sebesar 1.500 ton. Terdiri dari:

  • 981,31 ton untuk Kota Bandung
  • 119,16 ton untuk Kota Cimahi
  • 280,37 ton untuk Kabupaten Bandung
  • 119,19 ton untuk Kabupaten Bandung Barat