Berita

Siswa dan Orang Tua Serbu Kantor DPRD Usai Sekolah Ditutup, Minta Pindah ke SD Lain

×

Siswa dan Orang Tua Serbu Kantor DPRD Usai Sekolah Ditutup, Minta Pindah ke SD Lain

Sebarkan artikel ini

Puluhan Siswa dan Wali Murid Geruduk Kantor DPRD Deliserdang

Puluhan siswa dan wali murid SD Negeri 101778 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan, melakukan aksi demo di kantor DPRD Deliserdang, Rabu (8/10/2025). Mereka geram karena sekolah anak-anak mereka akan ditutup dan digabungkan dengan SDN 106162 yang berada di desa yang sama. Aksi ini dilakukan karena kekhawatiran terhadap jarak dan biaya tambahan yang harus dikeluarkan.

Massa yang hadir membawa poster dan spanduk yang isinya menolak penutupan sekolah. Menurut informasi dari kepala sekolah, rencana penutupan sekolah akan dilakukan pada akhir Desember mendatang. Hal ini membuat para wali murid tidak terima karena jarak sekolah yang baru sekitar 3 km dari lokasi asal. Elvan, salah satu wali murid, mengatakan bahwa jarak tersebut membuat biaya transportasi meningkat.

Di hadapan Ketua Komisi I DPRD Deliserdang, Merry Sitepu, massa menyampaikan berbagai keluhan. Mereka menolak keras rencana penutupan sekolah yang sudah berdiri bertahun-tahun. Atas dasar ini, Merry Sitepu menjanjikan akan memanggil Dinas Pendidikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

Setelah melakukan aksi di kantor DPRD, para wali murid juga melanjutkannya di kantor Bupati Deliserdang. Mereka berharap agar perhatian bupati, dr Asri Ludin Tambunan, dapat memberikan solusi yang lebih baik.

Alasan Penutupan Sekolah

Plt Kadis Pendidikan Deliserdang, Samsuar Sinaga, mengakui adanya rencana penggabungan SDN 101778 dengan SDN 106162. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari regrouping atau penggabungan sekolah. Menurutnya, jumlah siswa yang ada semakin sedikit. Dulu ada tiga SD di sekitar area tersebut, namun satu di antaranya telah ditutup karena tidak memiliki murid.

Baca Juga :  Pelantikan Alumni IPB Sumsel: Semangat Baru Majukan Sriwijaya

Samsuar menjelaskan bahwa penggabungan ini dilakukan demi efisiensi dan efektivitas. Jarak antara sekolah awal dan tempat yang direncanakan sekitar 3 km. Selain itu, beberapa sekolah lain di Deliserdang juga mengalami hal yang sama. Tujuan utama adalah meningkatkan kualitas pendidikan serta memastikan tidak ada anak yang terlantar.

Fenomena Penggabungan Sekolah di Indonesia

Banyak sekolah di Indonesia kini dilebur atau digabung menjadi satu, sering disebut merger sekolah. Fenomena ini umumnya terjadi karena alasan efisiensi, pemerataan, dan peningkatan kualitas pendidikan. Berikut beberapa alasan utama:

  • Jumlah Siswa yang Terlalu Sedikit

    Banyak sekolah, terutama di daerah pedesaan atau terpencil, mengalami penurunan jumlah siswa dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan oleh menurunnya angka kelahiran, perpindahan penduduk ke kota besar, serta meningkatnya minat orang tua menyekolahkan anak ke sekolah favorit atau swasta. Akibatnya, satu sekolah bisa hanya memiliki segelintir siswa di tiap kelas. Kondisi ini membuat biaya operasional menjadi tidak efisien, sehingga pemerintah memilih menggabungkan beberapa sekolah agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal.

  • Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Sumber Daya

    Setiap sekolah memerlukan biaya untuk membayar gaji guru, listrik, pemeliharaan gedung, hingga kebutuhan administrasi. Bila jumlah siswa sangat sedikit, biaya tersebut menjadi tidak sebanding dengan manfaatnya. Dengan melebur dua atau lebih sekolah menjadi satu, pemerintah dapat menghemat anggaran dan mengalokasikan dana tersebut untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, meningkatkan kualitas pengajaran, serta memberikan pelatihan bagi guru.

  • Pemerataan dan Peningkatan Mutu Pendidikan

    Sekolah yang kekurangan murid sering kali juga kekurangan guru dengan keahlian lengkap serta fasilitas penunjang seperti laboratorium dan perpustakaan. Penggabungan sekolah dilakukan agar siswa dapat belajar di lingkungan yang lebih kondusif, memiliki teman sebaya yang cukup banyak, dan mendapatkan bimbingan dari guru yang sesuai bidangnya. Dengan demikian, mutu pembelajaran diharapkan menjadi lebih merata di seluruh wilayah.

  • Rasionalisasi Tenaga Pendidik

    Dalam beberapa kasus, jumlah guru di sekolah kecil justru berlebihan dibandingkan jumlah muridnya. Misalnya, enam guru mengajar hanya sepuluh siswa. Untuk menyeimbangkan kondisi ini, pemerintah melakukan rasionalisasi, yaitu memindahkan guru ke sekolah lain atau menggabungkan sekolah agar tenaga pengajar dapat dimanfaatkan secara lebih efisien dan proporsional sesuai kebutuhan.

  • Lokasi Sekolah yang Berdekatan

    Ada pula sekolah-sekolah negeri yang berdiri sangat dekat satu sama lain, bahkan hanya dipisahkan oleh jalan atau tembok. Kondisi seperti ini membuat operasional menjadi boros dan tidak efektif. Oleh karena itu, pemerintah daerah sering memutuskan untuk menggabungkan sekolah-sekolah yang berdekatan agar menjadi satu lembaga pendidikan yang lebih besar dan efisien, sementara salah satu bangunannya bisa dialihfungsikan menjadi fasilitas lain seperti PAUD atau pusat kegiatan belajar masyarakat.

  • Kebijakan Pemerintah Daerah dan Penataan Sekolah

    Setiap pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menata ulang lembaga pendidikan di wilayahnya sesuai dengan data demografis, jumlah penduduk usia sekolah, dan kebijakan efisiensi birokrasi. Penggabungan sekolah menjadi salah satu langkah penataan agar sistem pendidikan lebih teratur dan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran. Proses ini biasanya dilakukan melalui kajian mendalam untuk memastikan tidak ada siswa yang kehilangan akses pendidikan.

Baca Juga :  Dukung Transformasi Digital, BP Batam Berpartisipasi Dalam IIXS 2024