sains

Solusi Perlindungan Bunga Langka Rafflesia hasseltii

×

Solusi Perlindungan Bunga Langka Rafflesia hasseltii

Sebarkan artikel ini

Status Konservasi Bunga Rafflesia Hasseltii yang Mengkhawatirkan

Bunga Rafflesia hasseltii yang berada dalam status kritis (Critical Endangered) membutuhkan tindakan konservasi yang segera dan terstruktur. Ancaman terbesar terhadap kelangsungan hidup bunga langka ini tidak hanya terletak pada jumlah populasi yang rendah, tetapi juga pada kompleksitas status kepemilikan lahan.

Untuk memastikan kelangsungan hidup bunga yang hampir punah, para ahli menekankan pentingnya strategi konservasi Rafflesia di lahan privat, yang melibatkan akuisisi lahan oleh pemerintah. Menurut Profesor Agus Susatya, peneliti Rafflesia sekaligus Guru Besar Universitas Bengkulu, bunga ini berada dalam kondisi yang sangat kritis.

“Ini karena populasinya kecil dan mortalitas tinggi, sehingga jika tidak ada proteksi, bunga ini akan punah,” ujar Agus saat dihubungi.

Tiga Pilar Perlindungan In Situ

Prof. Agus Susatya menegaskan bahwa intervensi terbaik adalah melalui upaya perlindungan in situ Rafflesia, yaitu perlindungan langsung di tempat asli habitat tumbuh. Perlindungan in situ ini mencakup tiga pilar utama:

  • Mengurangi Interaksi Manusia: Membatasi akses ke lokasi mekar atau kuncup untuk menghindari kerusakan fisik.
  • Mencegah Konversi Habitat: Menghentikan alih fungsi hutan menjadi perkebunan yang akan menghancurkan spesies inang Rafflesia (Tetrastigma).
  • Edukasi Lokal: Melibatkan Kelompok Peduli Lingkungan (KPL) untuk mengedukasi masyarakat, memastikan keberhasilan jangka panjang.
Baca Juga :  Ikan Matahari Amerika: 5 Spesies Lepomis Unik

Menurut Prof. Agus, edukasi dan pencegahan adalah kunci dari upaya konservasi ini.

Ironi Tumbuh di Kebun Kopi dan Sawit

Namun, solusi in situ ini terbentur masalah hukum kepemilikan. Joko Witono, peneliti dari BRIN, menyampaikan adanya ironi di lapangan. Banyak habitat Rafflesia tumbuh di lahan privat yang dimiliki oleh masyarakat.

“Itu dia tumbuh bukan di hutan, hutan yang dilindungi, tapi malah tanah punya masyarakat,” ujar Joko Witono saat dihubungi.

Ia bahkan menyebutkan kasus di Kabupaten Kaur, Bengkulu, di mana Rafflesia bengkuluensis tumbuh di tengah kebun sawit. Hal ini bisa memicu risiko habitat hancur sangat tinggi.

“Ini bahaya karena tanahnya punya masyarakat. Nanti kalau masyarakatnya ingin mengembangkan kawasannya menjadi, misalnya mau dibikin vila atau apa, kan hancur habitat,” jelasnya.

Baca Juga :  CIMB Niaga Luncurkan CIMB Private Wealth: Solusi Terpadu untuk Nasabah High Net-Worth

Usulan untuk Pemerintah

Untuk mengatasi krisis yang disebabkan oleh konservasi Rafflesia di lahan privat, Joko Witono mengajukan usulan dan ajakan kepada pemerintah. Mengingat status Rafflesia sebagai puspa langka nasional yang dilindungi, pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan mengakuisisi lahan tersebut.

“Itu lokasi-lokasi yang ditumbuhin Rafflesia yang berada di lahan privat atau penduduk, kalau menurut saya sih, itu harus bisa dibeli pemerintah, menjadi area yang dilindungi, kalau menurut saya loh,” tegas Joko Witono.

Intinya adalah menjamin agar kawasan konservasi Rafflesia tidak berubah fungsi. Perubahan fungsi lahan menjadi kebun kopi atau sawit sangat rentan menyebabkan rusaknya tunas Rafflesia yang sensitif. Oleh karena itu, komitmen dari pemilik lahan untuk tidak mengubah kawasan adalah hal yang paling penting.