Berita UtamaDaerahKepriNatuna

Subsidi Jumbo, Layanan Amburadul, Potret ASDP Kepri

×

Subsidi Jumbo, Layanan Amburadul, Potret ASDP Kepri

Sebarkan artikel ini
Gambar merupakan ilustrasi dari berita (Foto: Alreinamedia.com)

Alreinamedia.com-Kepri,  Sejak pertama kali beroperasi di Kepulauan Riau, KMP Bahtera Nusantara 01 digadang-gadang sebagai solusi konektivitas laut untuk wilayah perbatasan Natuna, Anambas, dan sekitarnya. Kapal perintis ini digelontorkan subsidi besar oleh pemerintah dengan tujuan meringankan biaya transportasi warga di daerah

Namun, harapan itu kini berubah jadi tanda tanya besar. Alih-alih memberi akses murah, kapal justru dikeluhkan mahal, antrean tiket panjang, hingga diduga difungsikan sebagai kapal barang diluar kendaraan yang berpotensi adanya Pungli di dalam pelayaran

Data resmi menunjukkan, sejak 2021 hingga 2025, KMP Bahtera Nusantara 01 telah menerima subsidi operasional sekitar Rp46,9 miliar. Rinciannya, Rp12,2 miliar pada 2021, Rp9 miliar (2022), Rp14,2 miliar (2024), dan Rp11,5 miliar (2025). Namun, subsidi jumbo itu tak kunjung membuat layanan lebih baik.

Selain subsidi operasional, kapal ini juga disebut menggunakan BBM bersubsidi. Artinya, ada potensi “subsidi di atas subsidi”, yang bisa membuka ruang pemborosan dan penyalahgunaan anggaran negara.

“Kalau kapal sudah disubsidi operasional, lalu BBM-nya juga subsidi, publik berhak tahu ke mana aliran dana sebesar itu,” ujar wiranda aktifis anti korupsi

Baca Juga :  DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2023 dan Ranperda T.A. 2024

Padahal, kerangka hukum sudah jelas.
• Perpres No. 27 Tahun 2021 mengamanatkan subsidi transportasi publik di wilayah 3T harus dikelola transparan dan berpihak pada masyarakat.
• Permenhub No. 48 Tahun 2018 menegaskan evaluasi operasional kapal perintis wajib dilakukan secara rutin.
• Permenhub No. 104 Tahun 2017, yang diperbarui lewat PM No. 60 Tahun 2021, mengatur tarif dan standar layanan angkutan penyeberangan.

Namun di Kepri, pengawasan justru longgar. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah kepri, disebut hanya berperan administratif, tanpa verifikasi riil atas biaya operasional kapal.

Kekecewaan warga semakin menegaskan adanya masalah. Ismail, warga Natuna, mengaku subsidi tak terasa manfaatnya.

Antrian Panjang penumpang saat mendapatkan tiket KMP Bahtera Nusantara 01 di pelabuhan penagi (Foto: istw)

“Kami berharap pihak penegak hukum bisa membuka seterang-terangnya soal subsidi ASDP ini. Sebab, kami merasa subsidi ini tidak jelas ke mana manfaatnya. Tiket tetap tinggi, dan kalau mau naik kapal ini kami harus antre berjam-jam untuk mendapatkan tiket,” ujar Ismail, Senin (18/8/2025).

Baca Juga :  Setahun Dana Publikasi Tak Kunjung Cair Ratusan Wartawan Demo di Kantor Bupati Labuhanbatu Sumut

Besarnya dana publik tanpa hasil nyata menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi. Wiranda menilai BPK harus segera turun melakukan audit investigatif, sementara aparat penegak hukum perlu mengusut potensi pungli dan penyalahgunaan kewenangan.

“Subsidi negara adalah hak rakyat. Jika tarif tetap mencekik meski dana triliunan rupiah digelontorkan secara nasional, ini pertanda ada yang salah dalam pengelolaan,” ujar wiranda kembali

Pada 2025, Kementerian Perhubungan menyiapkan total Rp622,6 miliar untuk subsidi angkutan laut perintis di seluruh Indonesia. Tanpa transparansi dan pengawasan ketat, program subsidi ini berpotensi menjadi skandal korupsi baru yang merugikan negara sekaligus menekan warga perbatasan.

KMP Bahtera Nusantara 01 seharusnya menjadi simbol hadirnya negara di perbatasan. Namun realitasnya, subsidi jumbo tak kunjung dirasakan masyarakat. Audit, investigasi, dan keterbukaan data mutlak diperlukan untuk memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke rakyat, bukan berhenti di kantong oknum.

Hingga berita ini diterbitkan awak media ini masih berupaya untuk meminta keterangan kepada pihak terkait baik BPTD hingga ASDP Batam mengenai Subsidi Jumbo yang dilaksankan oleh KMP Bahtera Nusantara 01 (Arizki)