Alreinamedia.com-Natuna, Dugaan tidak adanya STR terhadap Oknum ASN Dinas Kesehatan Akhirnya terbuka lebar.
Sebelumnya Awak media ini pernah terbitkan berita bahwa praktek Z tidak memiliki Izin Praktek terbantahkan oleh pernyataan Z
Sebab Z saat dikonfirmasi awak media ini Rabu (21/2/24) memperlihatkan STRnya yang mana terigistrasi dengan no RV00000997548254.
Selanjutnya Z juga mengakui bahwa dikarenkan beliau merupakan lulusan D3 Perawat gigi, memang sebelumnya disaat dia menumpuh pendidikan istilah STR ini belum ada, makanya disaat Dinas kesehatan mempertanyakan STR saya, saya jadi kebinggungan dan karena ini aturan, maka dari itu saya langsung saya urus dan alahamdulilah STRnya sudah ada ujar Z
Ditempat yang sama pula Zainudin yang merupakan Kepala Puskesmas Tanjung saat dikonfirmasi diruang kerjanya Rabu ( 21/2/24) menuturkan sejak awal 10 januari 2024 Z memang tidak pernah kita izinkan untuk memegang pasien sebab Z belum Ada STR, Makanya posisinya diperbantukan dibagian TU
Tetapi disaat saat ini STRnya sudah ada maka dia harus melanjutkan mengurus SIPP, jika kedua itu sudah dipenuhi maka Z boleh turun dipelayanan Pungkas Zainudin (Arizki)
Redaktur: Syahrul

















