Alteinamedia.com – BATAM, Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra, menyatakan komitmen kuatnya dalam memberantas praktik pengerukan pasir ilegal di wilayah Batam. Penegasan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk melindungi ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Aksi Langsung di Lapangan
Komitmen tersebut dibuktikan langsung oleh Li Claudia saat sedang dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim. Mengetahui adanya sekelompok warga yang melakukan pengerukan pasir ilegal di bahu jalan, ia segera menghentikan aktivitas tersebut di tempat. Tak hanya sekadar menegur, ia meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum para pelaku secara tegas.
“BP Batam dan Pemko Batam sedang fokus membenahi masalah lingkungan yang sering dikeluhkan masyarakat, mulai dari sampah hingga banjir. Kegiatan ilegal seperti ini membahayakan masa depan Batam. Setiap pelanggaran yang memperburuk kondisi lingkungan pasti kami tindak,” ujar Li Claudia pada Rabu (29/4/2026).
Dampak Buruk Pengerukan Ilegal
Li Claudia menjelaskan bahwa pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan bukan hanya masalah perizinan, tetapi juga menyangkut keselamatan publik. Dampak yang ditimbulkan meliputi:
Pergeseran tanah (longsor).
Kerusakan infrastruktur jalan.
Ancaman keselamatan bagi pengguna jalan.
Langkah Internal dan Eksternal
Pemerintah saat ini menerapkan strategi dua arah untuk memperbaiki tata kelola lingkungan:
Langkah Eksternal: Menindak langsung praktik ilegal di lapangan. Hingga saat ini, sejumlah perusahaan besar telah menerima peringatan keras hingga pencabutan izin usaha karena terbukti melanggar aturan lingkungan.
Langkah Internal: BP Batam dan Pemko Batam tengah merombak sistem perizinan dan tata kelola lingkungan. Pegawai pemerintah yang kedapatan melakukan pembiaran atau terlibat dalam aktivitas perusakan lingkungan juga akan dijatuhi sanksi berat.
“Tidak ada pengecualian. Baik pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa, semuanya sama di mata hukum,” tegasnya.
Membangun Batam yang Taat Hukum
Sebagai kota metropolitan yang heterogen, Batam terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan. Namun, Li Claudia mengingatkan bahwa hak tinggal di Batam dibarengi dengan kewajiban mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.
“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Namun, mari kita jaga kota ini dengan mentaati hukum yang berlaku. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menjamin keselamatan dan meningkatkan kualitas hidup seluruh warga Batam,” pungkasnya.


















