BeritaNTT

Transparan Kinerja BNN Provinsi NTT Dalam Memberikan Informasi Publik Pada Akhir Tahun 2022

×

Transparan Kinerja BNN Provinsi NTT Dalam Memberikan Informasi Publik Pada Akhir Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Plt.Kepala BNNP NTT Kombes Pol Mohammad Nasrun didampingi Kabag Umum Dominikus Tupen Sabon, Koordinator Bidang Rehabilitasi Dr.Daulat Antoni David Samosir, Penyidik Yuliana Lito Beribe, dan Penyuluh Narkoba Anom Guritno, saat melaksanakan Press Release di kantor BNNP NTT yang berlokasi di Jl.Palapa No.1A, Kec.Oebobo, Kota Kupang, Kamis ( 29/12/2022), Foto. EDY N.

NTT – Kamis (29/12/2022), Pukul 13.30 Wita berlokasi di Jl.Palapa No.1A, Kec.Oebobo, Kota Kupang, Prov.NTT, Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT (BNNP NTT) melaksanakan Press Release Akhir Tahun dalam rangka memberikan informasi yang transparan kepada publik berkaitan dengan Kinerja BNNP NTT Tahun 2022.

Dalam Press Release tersebut banyak hal yang disampaikan oleh Plt.Kepala BNNP NTT Kombes Pol Mohammad Nasrun, berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan yang berkualitas oleh BNNP NTT selaku pelaksana tugas, fungsi dan wewenang BNN dalam wilayah Prov.NTT, yang memiliki sumber daya manusia sebanyak 52 personil dengan rincian, 13 Anggota Polri, 16 ASN Organik, dan 23 PPNPN.

Pelaksanaan tugas dan pelayanan yang berkualitas tersebut diantaranya, Pembangunan dan Pencanangan Zona Integritas BNNP NTT dan Serah Terima Naskah Hibah Tanah dan Gedung Kantor BNNP NTT melalui pemerintah Provinsi NTT serta Pemerintah Kab.Manggarai Barat, ujar Plt.Kepala BNNP NTT Kombes Pol mohammad Nasrun yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTT.

Kombes Pol Mohammad pun mengatakan bahwa Pencanangan Zona Integritas BNNP NTT telah dilaksanakan pada hari rabu, tanggal 11 dan 12 Oktober 2022 berkoordinasi dengan beberapa Instansi terkait diantaranya dengan Rektor Universitas Nusa Cendana, Rektor Universitas Katholik Widya Mandira, Rektor Universitas Kristen Artha Wacana, Rektor Universitas Citra Bangsa dan Rektor Universitas Muhammadiyah.

Berkaitan dengan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, mohammad pun menyampaikan bahwa telah dilaksanakannya Program Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar) di Kelurahan Oebobo Kota kupang, Kelurahan Tarus dan Desa Mata Air Kabupaten Kupang, Selain daripada itu ada pula Program Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan bagi 10 keluarga di Kelurahan Oebobo, dan Pelatihan 30 Orang Fasilitator Ketahanan Keluarga, ada pula Pelatihan Softskill bagi 20 orang siswa /i SMA Negeri 3 Kota Kupang.

Dalam aspek Pemberdayaan Masyarakat, BNNP NTT juga telah melakukan berbagai inovasi diantaranya Tes Urine kepada masyarakat di lingkungan pendidikan swasta dan instansi pemerintah sebanyak 6.591 orang, pembentukan penggiat Anti Narkoba di lingkungan Masyarakat sebanyak 90 orang, dan kegiatan bimbingan teknis lifeskill tanaman hidroponik kepada 15 peserta. Selain daripada itu BNN NTT juga bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur membentuk Regulasi yang mengatur pelaksanaan Kegiatan P4GN di Provinsi NTT.

Kaitannya dengan Bidang Rehabilitasi, Kombes Pol Mohammad menambahkan bahwa sesuai Data Capaian Layanan Rehabilitasi, jumlah Klien yang mengakses layanan Rehabilitasi di Klinik Pratama BNNP NTT ialah yang pertama VOLLUNTARY (informasi dari masyarakat apabila menemukan pengguna Obat terlarang dalam lingkup kekeluargaan dan lingkungan yang kemudian disampaikan kepada BNNP NTT agar dapat segera direhabilitasi) jumlahnya ada sebanyak 26 Klien, Yang kedua COMPULSARY ( Yang Melawan Hukum) sebanyak 30 Klien.

Selain daripada hal yang disebutkan diatas, ada Data Pendukung lain yang disampaikan oleh Kombes Pol Mohammad diantaranya Data penyalahgunaan Narkotika dan Data Daerah Rawan Peredaran Gelap Narkotika di Provinsi NTT sesuai pengungkapan Kasus ada berjumlah 36 Tersangka, yakni Kab.Manggarai Barat (10 Tersangka ), Kota Kupang (10 Tersangka ), Kab.Sikka ( 5 Tersangka ), Kab Sumba Timur ( 3 Tersangka ), Kab.Ende ( 3 Tersangka ), Kab. Nagekeo ( 1 Tersangka ), Kab. Flores Timur ( 1 Tersangka ), Kab. Kupang ( 1 Tersangka ), Kab. Lembata ( 1 Tersangka ) dan Kab.Timor Tengah Selatan ( 1 Tersangka ).

Sebagai penutup, Kombes pol Mohammad menyampaikan bahwa BNNP NTT pun sudah menjalin hubungan dan kerjasama dengan semua Tokoh Agama, dikarenakan semua Tokoh Agama merupakan yang paling penting dalam menjalin hubungan dengan seluruh umat beragama.

Penulis : Edy N.
Editor : Arizki

Baca Juga :  Cara Mudah Meng-upgrade Windows 10 ke Windows 11