Alreinamedia.com – Bintan, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah, S.Sos melalui Nurwendi, S.Sos selaku Kepala UPTD Damkar Bintan Timur telah mengabarkan tadi malam ada seekor ular jenis King Cobra mematuk seorang perempuan hingga meninggal dunia.
Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media semalam, Korban berinisial SKW (54) sempat mendapat perawatan di IGD RSUD Bintan. Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya tepat pada pukul 22.46 Wib pasca kejadian gigitan ular tersebut.
Perlu diketahui, Panjang ular king kobra bisa mencapai 5,4 meter. Dikutip dari National Geographic, Gigitannya dapat mengeluarkan racun yang cukup untuk membunuh seekor gajah. Sebagai perbandingan, Setiap gigitan racunnya bahkan cukup untuk bisa membunuh dua puluh orang.
Racun pada gigitan ular mengandung sitotoksik dan juga neurotoksin. Sitotoksik adalah racun yang dapat menyebabkan kerusakan pada sel-sel pada tubuh. Sedangkan neurotoksin merupakan racun yang dapat merusak sistem saraf.
Ketika ditemui di sekitaran Kampung Kolam Renang atau Sembat, Sang suami bernama Suharwan turut membenarkan SKW adalah istrinya yang meninggal karena dipatuk King Cobra disamping rumahnya.
” Turut Berbelasungkawa atas meninggalnya warga kami, ” Ujar Tri Hanura dari pihak istri Ketua RW 003 (Lingkungan RT III) Sembat dalam menjawab konfirmasi via komunikasi tatap muka wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (12/05/2025).

















