MERANTI – Bebagai Upaya dan trobosan yang dilakukan Dinas Permukahan Rakyat, Kawasan pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPRKPPLH) Kabupaten Kepulauan Meranti guna terpenuhi Target Indek Kualitas Lingkungan Hidup, Kamis (13/4/2023).
Sebagai mana dijelaskan Kepala Dinas Pemukiman Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkunga Hidup Saiful Bahri saat ditemui diruangan kerjanya kamis pagi 13 April 2023 menjelaskan di IKLH terdapat 3 komponen yang dihitung, yaitu Indek Udara, Indek Air, dan Indek Lahan, untuk memenuhi kebutuhan tersebut berkualitas baik dengan cara berkoordinasi dan mengundang kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatra (P3ES) Kemetria Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Tahap Awal ini kami dari Daerah sudah membuat surat kepada P3ES Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, alhamdulilah Disambut baik dari pihak P3ES dan Menurunkan 4 orang Dari P3ES untuk melakukan Surpey tahap awal kekabupaten Meranti, untuk diketahui secara Nasionalnya Indek Kualitas Udara Baik, Indek Kualitas Lahan Baik, dan Untuk Dikabupaten Meranti secara Nasional Indek Kualitas Air Dikabupaten Mencapai 167 dari 514 kabupaten kota dan untuk di Riau kabupaten Meranti posisi dirangking 8 untuk Indek Kualitas air Masih terbilang sedang, Belum mencapai Baik, hal ini tentunya sangat berdampak kurang nya transfer Dana Perimbangan kedaerah sudah menjadi tolak ukur sebagaimana tertuang dalam Pemandagri.” Jelas Saifu Bahri.
Menanggapi pesoalan tersebut pada kegiatan kunjungan yang dilakukan beberapa Kabid dan staf Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didampingi oleh Kepala Dinas, Kabid dan Beberapa staf Dinas Permukahan Rakyat, Kawasan pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup dibeberapa kilang sagu yang ada di dua desa dikecamatan Tebing Tinggi Barat dikabupaten kepulauan Meranti mendapat Respon Positif dari Kabid Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatra.
Seperti yang disampaikan Suharyanto, ST,. M.Si Kepala Bidang Evaluasi Pengendalian Membangunkan Ekoregion saat ditemui disela sela kunjungan diskusi di beberapa kilang sagu dikabupaten meranti ia mengapresiasi kepada Pengusaha kilang sagu, dan bisa Menjadi Contoh Awal yang baik untuk pengusaha kilang sagu lainnya setelah dikerjakan Beberapa masukan yang disampaikan merupakan Poin penting untuk menjaga Indek Kualitas Air, Udara dan Lahan.
“Setelah kita Perhatikan pada kunjungan hari ini kita lihat pengusaha Kilang sagu ini udah berupaya melakukan Penyekatan dan Pengendapan Pati sagu tersebut agar tidak kesungai, meskipun tidak 100 % baik namun Kita Sudah Memberikan Masukan dan Edukasi agar lebih baik kedepannya.” Jelas Suharyanto 12/04/2023.
Selanjutnya Ia menceritakan limbah sagu ini merupakan limbah organik dan limbah sagu ini bisa dijadikan makanan belatung atau magot, Untuk diketahui di kota pekan baru Pati Pati sawit di blender dan dijadikan makanan untuk magot kemudian magot tersebut bisa dipanen Saat ini Magot tersebut di ekspor hingga Keluar Negri
“manfaat Magot tersebut guna untuk mengurangi Limbah Buah Buahan Bekam dan Pati sagu sebagai Pakan Untuk Magot, Tapi sayangnya di meranti ini belum ada Peternak Magot, dan ini menjadi langkah Awal Bagi dinas dengan pihak terkait untuk berdiskusi dalam Hal mengatasi Pati dilimbah sagu tersebut” tutupnya
Terakhir Kepala Dinas Saiful Bahri. ST mengatakan kunjungan kebeberpa kilang sagu ini merupakan Tahap awal dan akan terus Berlanjut dengan Cara Memanggil Kepala desa untuk meindentifikasi Mendata semua basis data kilang sagu yang ada Dimeranti ini untuk mengedepankan Taat Aturan.
“Kedepannya Kita akan mendata semua kilang sagu dan mendorong kedapa pengusaha Untuk taat aturan, jika izin belum lengkap kita dorong untuk segera diurus, jika kondisi Pengolahannya belum memenuhi syarat teknis kita dorong agar memperbaiki memenuhi syarat Teknis”jelasnya
Terkait pengawasan Tambah Saiful Bahri, ST kita mengacu kepada UU lingkungan hidup No 32 tahun 2009 Mentri, Gubernur, Bupati, Wali Kota sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pengawasan terhadap penanggung jawab usaha atau kegiatan yang ditetapkan dalam perundang undangan Bidang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup
“Kita berharap kedepannya kita memiliki PPLH yang memiliki Sertifikat Kompetensi khusus dilingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan PPLH tersebut yang ditunjuk dan di SK kan langsung Oleh kepala daerah guna melakukan sesuai UU No 32 tahun 2009” Tutupnya.
Sekedar Informasi Dari Pantauan Media Ini dilapangan Terlihat Hadir mengikuti Kunjungan Tersebut Suharyanto, ST,.M.Si. Kabid Evaluasi Pengendalian Perlindungan Ekoregion, Santi Adelina, ST Pengendalian dampak Lingkungan, Friska Halolo, ST Analisis Lingkungan Hidup dan Rani Soraya, ST Analisis Lingkungan Hidup. Serta turut didampingi Saiful Bahri, ST Kepala Dinas Permukahan Rakyat, Kawasan pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Dewi Kabo Lingkungan Hidup dan Beberap Staf Dinas Permukahan Rakyat, Kawasan pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup.
Editor : Arizki
Penulis : Syahrul
Untuk Memenuhi Target Indek Kualitas lingkungan Hidup, Ini yang Dilakukan Kepala DLH Meranti

















