
Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri untuk menindaklanjuti beredarnya video sejumlah warga yang mengaku berasal dari Batam dan berada di tempat penampungan di Kamboja.
Dalam video tersebut, sejumlah warga meminta bantuan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, agar dapat dipulangkan atau difasilitasi kepulangannya ke Kota Batam.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, informasi tersebut telah dikoordinasikan dengan BP2MI Kepri dan Kemlu RI.
“Sudah kami koordinasikan dengan BP2MI Kepri dan Kemenlu RI. Kedua lembaga negara tersebut juga menyampaikan bahwa jika tidak ada data lengkap warga yang dimaksud, akan sulit untuk melacak dan memastikan kebenaran terkait status keimigrasian mereka,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, data kependudukan dan keimigrasian yang jelas diperlukan untuk memastikan identitas serta keberadaan warga yang dimaksud. Data tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Karena itu, Pemko Batam mengimbau keluarga yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai warga dalam video tersebut agar segera menyampaikan data yang dimiliki kepada Pemko Batam melalui Diskominfo Kota Batam.
“Bagi keluarga yang mengetahui data-datanya, silakan datang ke Kantor Wali Kota Batam atau Dinas Kominfo. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
Rudi menegaskan, Pemko Batam akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Data dari keluarga menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan penelusuran sehingga langkah penanganan selanjutnya dapat dilakukan berdasarkan informasi yang jelas.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami berharap keluarga yang mengetahui informasi mengenai warga tersebut dapat segera menyampaikan data yang diperlukan agar proses verifikasi dan penelusuran dapat dilakukan,” ujarnya. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)


















