KUPANG – Walikota Kupang George M. Hadjoh turut menghadiri diskusi bersama antara Pemerintah Daerah Kota Kupang bersama BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di Kupang, Kamis 15/06/2023, pukul 10.00 Wita, berlokasi di lantai 2 meeting room Semau-Adonara, Harper Hotel Convention Kupang.
Dalam upaya membangun komitmen agar di kota kupang dapat terselenggarakan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan untuk semua kalangan pekerja.
Kegiatan diskusi tersebut juga dilangsungkan dengan pemberian santunan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 warga yang menjadi ahli waris dari terkena dampak resiko kerja, yakni Yuliana Dosi yang menjadi ahli waris dari Alm.Leonardus Dosi salah satu warga yang bekerja sebagai PTT di Kelurahan Kolhua, Ifan Bano yang menjadi ahli waris dari Alm.Juisa Manafe salah satu warga yang bekerja sebagai PPT di Kecamatan Kota Raja, dan Zet Tkela yang menjadi ahli waris dari Alm. Jibrael Tkela salah satu warga yang bekerja sebagai PTT Dinas Kelautan dan perikanan, Ke 3 ahli waris tersebut masing-masing mendapat santunan sebesar Rp.42 juta rupiah.

Dalam pemberian santunan tersebut turut hadir dan mendampingi ke 3 warga yang menjadi ahli waris yakni Mohamad Adriyanto Abdul Jalil selaku Camat di kecamatan kota raja.
Saat diwawancara wartawan mohamad mengatakan memberikan profesiat dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah memberikan sumbangan duka kepada pegawai PPT kecamatan kota raja dan yang lainnya yang terkena dampak tutup usia sehingga ahli warisnya dapat menggunakan fasilitas tersebut untuk keperluan keluarga mereka.
Mohamad menambahkan, bahwa harapan dari kami kedepannya yaitu program ini dapat terus berjalan dan akan terus mensuport agar dapat diberikan kepada seluruh warga sebagai pekerja dan juga pegawai di seluruh tingkat kecamatan dan kelurahan agar dapat diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan kantor kecamatan kota raja sendiri sudah berlangsung dari tahun 2019 hingga saat ini dalam perlindungan tenaga kerja PTT di lingkup kecamatan kota raja,” jelas Mohamad.
Di tempat dan waktu yang terpisah salah satu warga sebagai ahli waris dari Alm. Juisa Manafe yang menerima santunan yakni Ifan Bano pun menyampaikan saat diwawancara, bahwa sangat bersyukur dengan santunan jaminan sosial yang diberikan oleh karena dengan adanya santunan tersebut maka sudah membantu keluarga dalam menyelesaikan proses berjalannya kedukaan hingga selesai.
“Harapannya agar jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat terus berlanjut untuk pekerja yang lain dimana manfaat dari perlindungan ketenagakerjaan ini cukup untuk membantu melindungi seluruh tenaga kerja yang ada di kota kupang,” tambah Ifan.
Penulis : Marcho















