Warga Gentungan Raya Sita Ekskavator, Tolak Aktivitas Tambang Pasir yang Merusak Sungai
Mamuju, Sulawesi Barat – Kemarahan warga Gentungan Raya di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, memuncak. Sebuah unit ekskavator milik CV Sinar Harapan, perusahaan yang bergerak dalam aktivitas tambang pasir, disita oleh warga di Sungai Gentungan pada Sabtu, 26 Januari 2026, menjelang senja. Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap kegiatan penambangan pasir yang telah berlangsung bertahun-tahun dan dinilai telah mendatangkan kerusakan parah pada alur sungai.
Puluhan warga yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Gentungan Raya, dengan gagah berani mendatangi lokasi penambangan. Mereka menghentikan operasional alat berat tersebut dan mengarahkannya ke area tepian sungai. Kehadiran puluhan warga di depan ekskavator yang telah terdiam menjadi bukti nyata penolakan mereka terhadap aktivitas yang dianggap merusak lingkungan di wilayah mereka.
Dampak Kerusakan Sungai Gentungan yang Mengkhawatirkan
Tokoh masyarakat Gentungan, Haruna Syam, dalam pernyataannya, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi Sungai Gentungan. Ia menjelaskan bahwa pengerukan pasir yang dilakukan secara terus-menerus oleh perusahaan telah menyebabkan alur sungai menjadi melebar secara tidak terkendali, jauh berbeda dari kondisi aslinya.
“Sebagaimana kita lihat, Sungai Gentungan ini sudah meluas. Ini akibat ulah perusahaan yang menggali pasir sejak bertahun-tahun lalu,” ujar Haruna Syam dengan nada prihatin. Ia menambahkan bahwa kondisi sungai kini semakin memprihatinkan akibat praktik penambangan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.
Haruna menegaskan bahwa aksi penyitaan alat berat ini merupakan sikap kolektif seluruh masyarakat Gentungan Raya yang merasa dirugikan oleh aktivitas tambang pasir di wilayah mereka. “Semua masyarakat sudah menyaksikan kondisi sungai ini. Kami ingin menunjukkan bahwa warga Gentungan Kalukku benar-benar menolak kehadiran perusahaan yang merusak sungai,” tegasnya. Warga merasa bahwa keberadaan perusahaan tambang pasir telah mengabaikan dampak jangka panjang terhadap ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan dan mata pencaharian mereka.
Aksi Penyitaan: Bentuk Desakan kepada Pemerintah
Lebih lanjut, Haruna Syam menjelaskan bahwa penyitaan alat berat ini tidak didasari niat untuk merusak aset perusahaan. Sebaliknya, aksi ini dilakukan sebagai upaya agar pemerintah pusat maupun daerah turun tangan dan melihat langsung persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.
“Aksi sore ini kami lakukan supaya pemerintah melihat langsung kondisi yang kami alami,” kata Haruna. Ia berharap dengan adanya penyitaan ini, pemerintah akan segera memberikan perhatian serius dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama ini. Warga berharap pemerintah dapat bertindak sebagai mediator yang adil dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, terutama dalam hal pelestarian lingkungan.
Meskipun melakukan penyitaan, warga menegaskan komitmen mereka untuk tidak merusak alat berat milik perusahaan. “Kami harapkan masyarakat tidak merusak alat berat milik perusahaan. Kami hanya menyita agar tidak ada lagi aktivitas tambang pasir di wilayah ini,” ujar Haruna, menekankan bahwa tujuan utama mereka adalah menghentikan aktivitas yang merusak, bukan menimbulkan kerugian lebih lanjut.
Harapan untuk Solusi Jangka Panjang
Aliansi Masyarakat Gentungan Raya berharap aksi ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas dan konkret dalam menyelesaikan konflik tambang pasir di Sungai Gentungan. Mereka mendambakan sebuah solusi yang tidak hanya menghentikan kerusakan lingkungan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.
“Semoga aksi ini mendapat perhatian pemerintah sehingga kami dibantu untuk menyelesaikan persoalan ini,” tutup Haruna Syam, menyuarakan harapan besar dari seluruh warga Gentungan Raya agar Sungai Gentungan dapat kembali ke kondisi semula dan lestari untuk generasi mendatang. Konflik ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan, serta perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian alam di sekitar mereka.















