Berita UtamaDaerahKepriNatuna

26 Tahun Berdiri, Natuna Masih Terganjal Material Ilegal

×

26 Tahun Berdiri, Natuna Masih Terganjal Material Ilegal

Sebarkan artikel ini
Gambar merupakan ilustrasi dari Berita

Alreinamedia.com-Natuna, Selama seperempat abad berdiri, Kabupaten Natuna seharusnya telah menunjukkan kematangan dalam tata kelola pembangunan. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Dugaan penggunaan material ilegal dalam sejumlah proyek pembangunan di daerah tersebut kembali mencoreng wajah birokrasi dan memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas kontraktor dan pelaksana proyek.

Masalah penggunaan material ilegal baik berupa pasir, batu, maupun tanah urug yang diambil tanpa izin resmi bukanlah isu baru. Ini adalah luka lama yang terus menganga, menandakan bahwa praktik “asal ambil” masih menjadi budaya dalam pelaksanaan proyek pemerintah di Natuna. Padahal, setiap material yang digunakan dalam proyek publik wajib memiliki legalitas sesuai peraturan, termasuk izin tambang rakyat dan dokumen asal-usul material.

Pemerintah daerah tidak bisa hanya menutup mata dan bersembunyi di balik alasan keterbatasan sumber daya. Lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek berarti pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Aparat penegak hukum pun mesti hadir menegakkan aturan secara konsisten, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

Baca Juga :  BI Dukung Festival Tulude 2026

Jika praktik penggunaan material ilegal terus dibiarkan, maka dampaknya bukan hanya pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek lingkungan. Eksploitasi material tanpa izin dapat menyebabkan kerusakan alam, seperti erosi, sedimentasi sungai, dan rusaknya ekosistem pesisir yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat Natuna sendiri.

Pembangunan seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi ladang keuntungan bagi pihak-pihak yang bermain di area abu-abu hukum. Penggunaan material ilegal dalam proyek publik sama saja dengan merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

Sudah saatnya pemerintah daerah Natuna meninjau ulang seluruh mekanisme pengadaan dan pelaksanaan proyek. Pengawasan perlu diperketat sejak tahap perencanaan hingga pelaporan akhir. Transparansi juga harus ditingkatkan agar publik dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan.

Baca Juga :  Kantor Pos: Kirim Bantuan Gratis ke Aceh, Sumut, Sumbar!

Setelah 26 tahun berdiri, Natuna semestinya tidak lagi terjebak dalam persoalan dasar seperti legalitas material pembangunan. Ini adalah ujian integritas bagi seluruh pemangku kepentingan, dari pejabat daerah hingga pelaksana proyek di lapangan.

Natuna perlu membuktikan bahwa kemajuan tidak hanya diukur dari jumlah proyek yang berdiri, tetapi juga dari cara proyek itu dijalankan, dengan taat aturan, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Editorial: Penulis Arizki Fil Bahri