Berita

Aceh Tamiang: Delapan Hari Tanpa Bantuan

×

Aceh Tamiang: Delapan Hari Tanpa Bantuan

Sebarkan artikel ini

Bencana banjir besar melanda Aceh, meninggalkan dampak yang sangat memprihatinkan bagi ribuan warga. Ratusan rumah dilaporkan tenggelam, dan ribuan warga terisolasi tanpa akses listrik, air bersih, dan bantuan yang memadai. Kisah-kisah pilu bermunculan dari para korban yang berjuang untuk bertahan hidup di tengah kondisi yang serba kekurangan.

Kisah Darussalam dan Keluarga: Bertahan di Bukit dengan Harga Kebutuhan Melambung Tinggi

Salah satu kisah yang menyayat hati datang dari Darussalam (29), seorang warga Desa Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Ia menceritakan detik-detik penyelamatan dirinya dan keluarganya dari banjir dahsyat yang menerjang pada 26 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Bersama istrinya, Mahyuni, dan keempat anak mereka, Darussalam terpaksa meninggalkan rumah mereka yang terendam banjir.

“Tetangga yang di bawah naik ke halaman rumah kami. Itu pun tenggelam juga, kami lihat air begitu deras. Jam 02.00 WIB, kami putuskan pergi meninggalkan rumah ke lebih belakang, ke atas bukit,” ujar Mahyuni.

Air diperkirakan mencapai ketinggian enam meter dari badan jalan. Pada pukul 03.00 WIB, air terus meninggi, sementara listrik padam, hujan deras, dan angin kencang menerjang. Dalam kondisi yang sangat sulit, warga nekat menyeberangi anak sungai menggunakan batang pinang sebagai jembatan darurat.

“Anak sungai itu hanya pohon pinang jadi jembatannya. Itulah yang kami lewati, ada yang bawa bayi dan lain sebagainya,” cerita Mahyuni.

Mereka berjalan menelusuri bukit, menghindari air bah yang mulai mencapai kaki bukit. Hujan deras dan jalan licin harus mereka lalui hingga akhirnya menemukan sebuah rumah yang lebih tinggi, tempat mereka bertahan selama delapan hari.

“Kami bertahan di situ hingga hari kedelapan. Warga bantu warga. Tidak bicara lagi bantuan pemerintah, tidak ada sama sekali,” katanya dengan nada kecewa.

Selama masa sulit tersebut, bahan makanan diperoleh dari pedagang yang menjualnya melalui perahu, namun dengan harga yang sangat tinggi. Gas 3 kilogram yang biasanya dijual Rp 20.000, kini dijual Rp 150.000. Beras lima kilogram dijual Rp 120.000, dan mi instan Rp 200.000 per kardus.

“Kami tidak punya pilihan, anak-anak harus makan. Seberapa mahal pun kami beli. Padahal beras itu sudah terendam banjir, kami beli juga,” ujarnya.

Pada 2 Desember 2025, mereka akhirnya bisa keluar dari desa. “Desa kami sekitar 600 jiwa, 90 persen rumah hancur,” katanya. Kini Mahyuni dan anak-anak tinggal sementara di rumah saudara di Lhokseumawe, sementara Darussalam kembali ke Aceh Tamiang untuk membersihkan rumah dan membantu warga lain. Banjir di kawasan tersebut menghancurkan ratusan rumah, memutus listrik, dan menghambat evakuasi korban.

Baca Juga :  Semifinal Seru, Fajar/Fikri Pastikan Tiket Final Denmark Open 2025

Aceh Utara: Ratusan Warga Hilang dan Kondisi Pengungsi Memprihatinkan

Kondisi yang tidak kalah memprihatinkan terjadi di Kabupaten Aceh Utara. Korban banjir di wilayah ini mendesak pemerintah pusat untuk memprioritaskan penanganan dampak bencana. Hingga saat ini, 109 orang dinyatakan hilang, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring berlanjutnya pencarian korban jiwa.

Data dari posko utama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mencatat bahwa kondisi di lokasi banjir masih sangat memprihatinkan. Listrik padam, air bersih langka, tidak ada sinyal komunikasi, serta minimnya pasokan bahan pangan, terpal sebagai hunian sementara, obat-obatan, dan kelambu untuk pengungsi.

“Kami setuju seluruh bandit illegal logging disikat. Namun, fokuskan pada dampak bencana. Lebih penting selamatkan rakyat dari kelaparan dan ketidakberdayaan, nanti urus lagi illegal logging,” ujar Usman Nur, salah seorang penyintas banjir di Desa Parang Sikureung, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.

Usman menambahkan bahwa pemerintah pusat seharusnya tidak hanya menerima laporan yang terkesan indah dari aparat di bawahnya. “Faktanya, kebutuhan bahan pangan minim, air bersih tidak ada. Listrik tidak menyala, sinyal handphone juga tidak ada. Lengkap sudah penderitaan kami,” tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh Isbahanur, salah satu pengungsi korban banjir di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. “Bahkan untuk minum pun kami susah. Lalu, pemerintah pusat menganggap semuanya sudah terkendali. Pak Presiden, tidak terkendali dampak banjir ini, lumpur masih setinggi 3 meter bekas banjir,” tegasnya. Ia berharap Presiden RI dapat menginstruksikan seluruh menterinya untuk turun ke lokasi bencana dan membawa bantuan.

Banjir di kawasan Aceh Utara mulai terjadi pada 22 November 2025. Hingga kini, sejumlah titik masih terisolasi dan belum dapat diakses. Sementara itu, kabupaten lain di Aceh baru mengalami banjir pada 26 November 2025.

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, menyampaikan bahwa sekitar 350 rumah di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara hilang atau rata dengan tanah pascabencana banjir dan longsor.

“Desa itu nyaris rata dengan tanah. Dari sekitar 400 unit rumah warga, hanya 41 unit yang masih terlihat bekasnya. Selain kerusakan fisik, enam warga dilaporkan hilang dan hingga kini belum ditemukan jenazahnya,” kata Sudirman Haji Uma. Ia juga menyoroti dampak banjir lainnya, seperti listrik padam, akses jalan rusak, tidak ada air bersih, serta krisis tenda pengungsian.

Baca Juga :  Hanya Digoyang dari Kursi Ketum PSSI, Erick Thohir Juga Ditekan Mundur dari Ketum MES

Upaya Pemerintah dan Penanganan Infrastruktur

Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), terus mempercepat penanganan infrastruktur jalan nasional di Provinsi Aceh pascabencana banjir bandang dan tanah longsor. Fokus utama adalah membuka kembali jalur transportasi yang terputus.

“Pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pembukaan kembali jalur transportasi menjadi prioritas utama sebelum pemerintah berbicara lebih jauh mengenai tahap rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur,” kata Menteri PU Dody Hanggodo.

Kementerian PU telah mengerahkan alat berat dari sejumlah proyek infrastruktur untuk mempercepat pembukaan akses jalan di Aceh guna menjaga distribusi logistik serta mencegah risiko sosial.

  • Lintas Timur Aceh: Secara umum tidak terdapat kendala berarti. Dua jembatan yang sempat putus tengah dalam proses perbaikan dengan target penyelesaian pada 12 Desember 2025. Sejumlah ruas utama telah kembali terhubung dan fungsional.
  • Lintas Barat Aceh: Penanganan telah dilakukan dan sejumlah ruas telah kembali fungsional. Pembersihan material banjir dan longsoran terus dilakukan.
  • Lintas Tengah Aceh: Tantangan terbesar adalah banyaknya jembatan yang putus serta badan jalan yang tergerus sungai. Fokus utama penanganan diarahkan pada pemasangan jembatan bailey secara bertahap serta penanganan badan jalan yang amblas.

Penutupan Perusahaan yang Diduga Memperparah Banjir

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghentikan sementara operasional tiga perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera. Keputusan ini diambil setelah inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memerintahkan penghentian operasional PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru.

“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan,” kata Hanif. Ketiga perusahaan tersebut juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di KLH pada 8 Desember 2025.

Hasil pantauan udara menunjukkan adanya praktek pembukaan lahan yang massif, yang meningkatkan tekanan pada DAS Batang Toru dan Garoga. KLH akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara.

Seluruh kegiatan industri di kawasan tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh, mengingat curah hujan ekstrem. KLH akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana.